Edukasi 23 Dec 2025 5 views

Syarat Perpanjang Paspor, Dokumen, dan Alur Resminya

Judul: Syarat Perpanjang Paspor, Dokumen, dan Alur Resminya Jakarta, Memahami syarat perpanjang paspor penting diketahui oleh masyarakat yang masa berlaku dokumen perjalanannya se

Syarat Perpanjang Paspor, Dokumen, dan Alur Resminya
Judul: Syarat Perpanjang Paspor, Dokumen, dan Alur Resminya
Jakarta, Memahami syarat perpanjang paspor penting diketahui oleh masyarakat yang masa berlaku dokumen perjalanannya segera habis.Secara umum, perpanjangan paspor dapat dilakukan selama tidak terdapat perubahan data identitas yang signifikan.Lihat Juga :Begini Cara Cek Nama Kita Masuk Daftar Hitam OJK atau Tidak

Pemohon diwajibkan menyiapkan dokumen administrasi yang sah serta mengikuti alur pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor.Ketelitian saat mengisi data menjadi hal krusial karena perbedaan kecil, seperti ejaan nama atau tanggal lahir, berpotensi memperlambat proses verifikasi.
Dokumen yang wajib disiapkanSebelum mendaftar secara online, pemohon disarankan memastikan seluruh berkas telah lengkap dan mudah terbaca. Berikut daftar dokumen utama yang perlu disiapkan:e-KTP asli dan fotokopi satu lembarKartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi satu lembarPaspor lama, baik asli maupun fotokopi halaman data diriDokumen pendukung (pilih salah satu): Akta Kelahiran, Buku Nikah, Ijazah, Surat BaptisMeterai Rp10.000 untuk kelengkapan administrasiSurat Penetapan Ganti Nama, bagi pemohon yang pernah mengganti nama secara resmiDokumen pendukung tersebut harus memuat informasi dasar seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Imigrasi menegaskan seluruh data di dokumen harus sama persis dengan yang di-input saat pendaftaran.Alur perpanjang paspor Lewat M-PasporPerpanjangan paspor kini dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di ponsel. Aplikasi ini digunakan untuk pendaftaran, pemilihan jadwal, hingga pembayaran.Tahapan perpanjangan paspor sebagai berikut:Unduh dan buka aplikasi M-PasporBuat akun dan isi data sesuai e-KTPPilih layanan Perpanjangan PasporUnggah seluruh dokumen persyaratan yang telah dipindai atau difoto dengan jelasPilih kantor imigrasi, tanggal, dan jam kedatangan yang tersediaLakukan pembayaran melalui kode billingDatang ke kantor imigrasi untuk foto, sidik jari, dan wawancara singkatAmbil paspor baru sesuai jadwal yang ditentukanKehadiran pemohon sesuai waktu yang dipilih menjadi kewajiban. Ketidakhadiran dapat menyebabkan jadwal hangus dan pemohon harus mengulang proses dari awal.Terdapat beberapa ketentuan tambahan yang perlu diperhatikan. Untuk anak di bawah usia 17 tahun, perpanjangan paspor memerlukan dokumen tambahan berupa e-KTP orang tua, akta kelahiran anak, buku nikah orang tua, serta surat persetujuan orang tua.Sementara itu, pemegang paspor yang diterbitkan sejak 2009 atau paspor elektronik umumnya memiliki persyaratan lebih sederhana, yakni cukup membawa e-KTP dan paspor lama.Sekian penjelasan tentang syarat perpanjang paspor, dengan memahami alur dan kelengkapan sejak awal, masyarakat dapat menghindari kendala administratif dan antrean berulang. (asp/fef)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20251219092052-561-1308515/syarat-perpanjang-paspor-dokumen-dan-alur-resminya
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.