Edukasi 28 Jan 2026 5 views

Apakah Minum Air Putih Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Menjaga kesucian diri adalah bagian penting dalam ibadah umat Muslim, salah satunya melalui wudhu sebagai syarat sah sholat. Namun, sering muncul pertanyaan apakah minum air putih...

Apakah Minum Air Putih Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya
Menjaga kesucian diri adalah bagian penting dalam ibadah umat Muslim, salah satunya melalui wudhu sebagai syarat sah sholat. Namun, sering muncul pertanyaan apakah minum air putih membatalkan wudhu.

Wudhu merupakan syarat sah ibadah tertentu, terutama sholat, dan dapat batal karena beberapa hal. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang mungkin merasa haus setelah berwudhu dan minum air putih, sehingga menimbulkan pertanyaan ini. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami hal-hal yang membatalkan wudhu agar ibadah dapat dilakukan dengan tenang dan sesuai tuntunan.

Apakah minum air putih membatalkan wudhu?

Menurut mayoritas ulama dari mazhab Syafi'i, Hanafi, Maliki, dan Hanbali, makan dan minum tidak termasuk perbuatan yang membatalkan wudhu. Pendapat ini didasarkan pada kaidah fiqhiyyah bahwa hukum asal suatu amalan tetap berlaku selama tidak ada dalil yang menunjukkan perubahan hukum tersebut.

Namun, ada pengecualian terkait dengan mengonsumsi daging unta, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu' Syarhul Muhaddzab. Beliau menyatakan bahwa menurut mazhab Syafi'i, wudhu tidak batal dengan makanan apa pun, baik yang dimasak maupun tidak, kecuali daging unta. Terkait daging unta, ada dua pendapat: pendapat baru (qaul jadid) yang masyhur mengatakan tidak batal, dan ini adalah pendapat sahih menurut para ulama Ashab; sementara pendapat lama (qaul qadim) menyatakan makan daging unta membatalkan wudhu.

Dengan demikian, minum air putih tidak membatalkan wudhu karena tidak ada dalil sahih yang menyebutkannya sebagai pembatal. Oleh karena itu, umat Muslim tidak perlu ragu untuk minum air putih setelah berwudhu, baik sebelum maupun sesudah melakukan ibadah sunnah, selama tidak melakukan hal-hal lain yang secara syariat membatalkan wudhu.

Hal-hal yang membatalkan wudhu:

1. Keluarnya sesuatu dari qubul dan dubur, selain sperma.
Hal pertama yang membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari salah satu dari dua jalan (qubul atau dubur), kecuali sperma. Jika yang keluar adalah sperma, maka tidak membatalkan wudhu, tetapi mewajibkan mandi junub.

2. Hilang akal.
Hal kedua yang membatalkan wudhu adalah hilangnya akal, baik karena tidur, gila, pingsan, atau sebab lainnya. Namun, tidur dengan posisi duduk dan pantat menempel kuat pada tempat duduk tidak membatalkan wudhu. Maksudnya, posisi duduk tersebut tidak memungkinkan seseorang mengeluarkan angin kecuali dengan mengubah posisi pantatnya.

3. Bersentuhan kulit yang bukan mahram.
Wudhu juga batal karena bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dan perempuan yang sama-sama sudah baligh dan bukan mahram, tanpa adanya penghalang. Ukuran baligh atau dewasa di sini bukan ditentukan oleh usia, melainkan adanya potensi syahwat menurut kebiasaan orang normal. Dalam mazhab Syafi'i, sentuhan kulit antara suami dan istri pun membatalkan wudhu, karena keduanya bukan mahram.

4. Menyentuh kemaluan.
Hal keempat yang membatalkan wudhu adalah menyentuh kemaluan atau lubang dubur manusia dengan bagian dalam telapak tangan atau jari-jari. Hukum ini berlaku baik menyentuh kemaluan sendiri atau orang lain, anak kecil atau orang dewasa, masih hidup atau sudah meninggal, sengaja atau tidak sengaja, bahkan meskipun kemaluan tersebut telah terputus.

Dengan demikian, minum air putih tidak termasuk hal-hal yang membatalkan wudhu menurut syariat Islam. Oleh karena itu, seseorang yang telah berwudhu tetap sah wudhunya meskipun minum air putih, selama tidak melakukan pembatal wudhu lainnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260126172345-561-1321261/apakah-minum-air-putih-membatalkan-wudhu-ini-penjelasannya
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.