Ini 5 Operasi yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?
Judul: Ini 5 Operasi yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu? Daftar Isi 1. Operasi estetika 2. Operasi akibat kecelakaan kerja 3. Operasi akibat melukai diri sendir...
Daftar Isi
1. Operasi estetika
2. Operasi akibat kecelakaan kerja
3. Operasi akibat melukai diri sendiri
4. Operasi di rumah sakit luar negeri
5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS Kesehatan
Jakarta, BPJS Kesehatan menanggung sejumlah tindakan operasi bagi peserta. Namun, ada beberapa jenis operasi yang tidak termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan.Ketahui lima macam operasi yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan.Lihat Juga :Apakah BPJS Boleh Digunakan Berobat di Luar Kota? Begini Penjelasannya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat lima kategori tindakan operasi yang tidak dapat di-cover oleh BPJS Kesehatan, di antaranya sebagai berikut.1. Operasi estetikaOperasi dengan tujuan estetika yang dilakukan untuk mempercantik diri dan bersifat tidak membahayakan kesehatan tidak termasuk yang ditanggung BPJS Kesehatan.
2. Operasi akibat kecelakaan kerjaOperasi akibat dampak atau cedera kecelakaan kerja tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan sudah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau pemberi kerja.3. Operasi akibat melukai diri sendiriOperasi yang disebabkan oleh tindakan melukai atau mencederai diri sendiri sehingga mengakibatkan luka-luka juga tidak bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.Pilihan RedaksiApakah Operasi Wasir Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek PenjelasannyaMudah, Ini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara OnlineJumlah Anggota Keluarga yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Aturannya4. Operasi di rumah sakit luar negeriBPJS Kesehatan tidak mencakup biaya operasi yang dilakukan di rumah sakit luar Indonesia. Layanan operasi maupun perawatan kesehatan hanya ditanggung di dalam negeri.5. Operasi yang tidak sesuai dengan prosedur BPJS KesehatanAgar operasi dapat ditanggung BPJS Kesehatan, peserta perlu mengikuti semua prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari melakukan pemeriksaan dan mendapat rujukan berjenjang dari FKTP, hingga kemudian operasi dilakukan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang bermitra.Demikian lima operasi yang tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan. (fef)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260204135442-561-1324515/ini-5-operasi-yang-tidak-bisa-ditanggung-bpjs-kesehatan-sudah-tahu
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Jika Sudah Lolos SNBP Apakah Boleh Daftar SNBT? Ini Ketentuannya
04 Apr 2026
10 Kumpulan Lagu Paskah tentang Pujian hingga Lagu Kemenangan
03 Apr 2026
Ini Jalur Alternatif Masuk PTN yang Bisa Dicoba Jika Tidak Lolos SNBP
03 Apr 2026
Peluang Lolos Besar, Ini Cara Cek Daya Tampung Jurusan UTBK SNBT 2026
03 Apr 2026
NPWP Suami Istri Gabung atau Pisah di Era Coretax? Ini Pertimbangannya
03 Apr 2026
Batas Pelaporan Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan via Coretax