Scaling Gigi Pakai BPJS, Begini Prosedurnya
Judul: Scaling Gigi Pakai BPJS, Begini Prosedurnya Daftar Isi Syarat scaling dengan BPJS Cara scaling gigi dengan BPJS Kesehatan 1. Kunjungi FKTP terdaftar 2. Pemeriksaan dokter g...
Daftar Isi
Syarat scaling dengan BPJS
Cara scaling gigi dengan BPJS Kesehatan
1. Kunjungi FKTP terdaftar
2. Pemeriksaan dokter gigi
3. Prosedur scaling
4. Rujukan ke rumah sakit (bila perlu)
Jakarta, BPJS Kesehatan menanggung layanan perawatan pada gigi, salah satunya pembersihan karang atau scaling. Gigi yang putih dan bersih tidak hanya diperoleh dari rajin menggosok gigi dengan odol.Scaling merupakan perawatan gigi yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi (kalkulus) dan plak yang menempel di permukaan gigi. Jika Anda ingin scaling gigi pakai BPJS Kesehatan, begini prosedurnya.Lihat Juga :Syarat Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS dan Prosedurnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat scaling dengan BPJSPembersihan karang gigi memang tidak murah. Scaling gigi di puskesmas, klinik, atau rumah sakit memakan biaya berkisar Rp100 ribu hingga Rp900 ribu.Untuk meringankan beban biaya, peserta bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan gigi yang bersih dan sehat.
Meski begitu, scaling bisa ditanggung BPJS jika terdapat indikasi medis dari dokter, berikut syaratnya.Memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan aktifMemiliki indikasi medis, yakni gingivitis akut (peradangan gusi)Peserta dengan keadaan gingivitis wajib melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke FKTP berdasarkan indikasi medis dari dokter dan bukan atas permintaan sendiri.Scaling gigi hanya dilakukan jika peserta belum pernah melakukan scaling gigi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.BPJS Kesehatan hanya menanggung scaling gigi berdasarkan indikasi medis dan bukan untuk alasan estetika.Lihat Juga :Ini 5 Operasi yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?Cara scaling gigi dengan BPJS KesehatanJika syarat sudah terpenuhi, peserta dapat langsung mengajukan diri untuk mendapat tindakan scaling di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Begini prosedur scaling gigi pakai BPJS Kesehatan.1. Kunjungi FKTP terdaftarDatangi puskesmas atau klinik yang menjadi FKTP sesuai data kepesertaan BPJS. Anda bisa mengecek FKTP melalui aplikasi JKN lalu pilih opsi poli gigi.2. Pemeriksaan dokter gigiDokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan menentukan apakah ada indikasi medis untuk pembersihan karang gigi.3. Prosedur scalingJika indikasi medis ditemukan, dokter akan langsung melakukan tindakan scaling di FKTP tersebut.4. Rujukan ke rumah sakit (bila perlu)Apabila terdapat perawatan lanjutan dibutuhkan, dokter akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) seperti rumah sakit.Lihat Juga :Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI Masih Aktif atau TidakSelama peserta memenuhi syarat, seluruh pemeriksaan hingga prosedur scaling tidak akan dikenakan biaya. Jadi, peserta bisa menjaga kesehatan gigi sekaligus meringankan karena biaya pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.Demikian penjelasan mengenai syarat dan prosedur scaling gigi pakai BPJS. (glo/fef)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260205134636-561-1324918/scaling-gigi-pakai-bpjs-begini-prosedurnya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Jika Sudah Lolos SNBP Apakah Boleh Daftar SNBT? Ini Ketentuannya
04 Apr 2026
10 Kumpulan Lagu Paskah tentang Pujian hingga Lagu Kemenangan
03 Apr 2026
Ini Jalur Alternatif Masuk PTN yang Bisa Dicoba Jika Tidak Lolos SNBP
03 Apr 2026
Peluang Lolos Besar, Ini Cara Cek Daya Tampung Jurusan UTBK SNBT 2026
03 Apr 2026
NPWP Suami Istri Gabung atau Pisah di Era Coretax? Ini Pertimbangannya
03 Apr 2026
Batas Pelaporan Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan via Coretax