Scaling Gigi Pakai BPJS, Begini Prosedurnya
Daftar Isi Syarat scaling dengan BPJS Cara scaling gigi dengan BPJS Kesehatan 1. Kunjungi FKTP terdaftar 2. Pemeriksaan dokter g...
Daftar Isi
Syarat scaling dengan BPJS
Cara scaling gigi dengan BPJS Kesehatan
1. Kunjungi FKTP terdaftar
2. Pemeriksaan dokter gigi
3. Prosedur scaling
4. Rujukan ke rumah sakit (bila perlu)
Jakarta, BPJS Kesehatan menanggung layanan perawatan pada gigi, salah satunya pembersihan karang atau scaling. Gigi yang putih dan bersih tidak hanya diperoleh dari rajin menggosok gigi dengan odol.Scaling merupakan perawatan gigi yang bertujuan untuk membersihkan karang gigi (kalkulus) dan plak yang menempel di permukaan gigi. Jika Anda ingin scaling gigi pakai BPJS Kesehatan, begini prosedurnya.Syarat Pasang Gigi Palsu Ditanggung BPJS dan Prosedurnya
Syarat scaling dengan BPJSPembersihan karang gigi memang tidak murah. Scaling gigi di puskesmas, klinik, atau rumah sakit memakan biaya berkisar Rp100 ribu hingga Rp900 ribu.Untuk meringankan beban biaya, peserta bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan gigi yang bersih dan sehat.
Meski begitu, scaling bisa ditanggung BPJS jika terdapat indikasi medis dari dokter, berikut syaratnya.Memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan aktifMemiliki indikasi medis, yakni gingivitis akut (peradangan gusi)Peserta dengan keadaan gingivitis wajib melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke FKTP berdasarkan indikasi medis dari dokter dan bukan atas permintaan sendiri.Scaling gigi hanya dilakukan jika peserta belum pernah melakukan scaling gigi dalam kurun waktu 2 tahun terakhir.BPJS Kesehatan hanya menanggung scaling gigi berdasarkan indikasi medis dan bukan untuk alasan estetika.Ini 5 Operasi yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?Cara scaling gigi dengan BPJS KesehatanJika syarat sudah terpenuhi, peserta dapat langsung mengajukan diri untuk mendapat tindakan scaling di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).Begini prosedur scaling gigi pakai BPJS Kesehatan.1. Kunjungi FKTP terdaftarDatangi puskesmas atau klinik yang menjadi FKTP sesuai data kepesertaan BPJS. Anda bisa mengecek FKTP melalui aplikasi JKN lalu pilih opsi poli gigi.2. Pemeriksaan dokter gigiDokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan menentukan apakah ada indikasi medis untuk pembersihan karang gigi.3. Prosedur scalingJika indikasi medis ditemukan, dokter akan langsung melakukan tindakan scaling di FKTP tersebut.4. Rujukan ke rumah sakit (bila perlu)Apabila terdapat perawatan lanjutan dibutuhkan, dokter akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (FKTL) seperti rumah sakit.Cara Cek Status BPJS Kesehatan PBI Masih Aktif atau TidakSelama peserta memenuhi syarat, seluruh pemeriksaan hingga prosedur scaling tidak akan dikenakan biaya. Jadi, peserta bisa menjaga kesehatan gigi sekaligus meringankan karena biaya pembersihan karang gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan.Demikian penjelasan mengenai syarat dan prosedur scaling gigi pakai BPJS. (glo/fef)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260205134636-561-1324918/scaling-gigi-pakai-bpjs-begini-prosedurnya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
26 May 2026
Salat Iduladha Jam Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Amalan Sunahnya
26 May 2026
30 Kata-Kata Idul Adha yang Menyentuh Hati, Sarat Doa dan Makna
26 May 2026
Malam Takbiran, Ini Bacaan Takbir Idul Adha Sesuai Tuntunan Islam
26 May 2026
Aturan SPMB 2026: Masuk SD Tidak Harus 7 Tahun dan Punya Ijazah TK
26 May 2026
Ketahui Jumlah Rakaat Sholat Idul Adha Beserta Tata Caranya
26 May 2026
Apa Boleh Orang yang Berkurban Memakan Daging Kurbannya?