Shalat Tarawih Apakah Membaca Doa Iftitah? Begini Hukumnya
Setiap malam di bulan Ramadan, umat Islam berbondong-bondong ke masjid untuk menunaikan salat tarawih secara berjamaah. Di tengah kekhusyukan tersebut, tidak sedikit jemaah yang ma...
Di Indonesia, mayoritas umat Islam melaksanakan 20 rakaat dengan sepuluh kali salam, kemudian ditutup dengan salat witir tiga rakaat. Namun, ada pula yang memilih 8 rakaat tarawih ditambah 3 rakaat witir.
Dasar pelaksanaan Tarawih di antaranya merujuk pada hadis yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi melalui Ibnu Abbas:
"Sungguh Nabi Muhammad SAW melakukan salat di bulan Ramadan tanpa berjamaah sebanyak dua puluh rakaat dan (ditambah) salat witir."
Salat Tarawih diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam pada setiap dua rakaat. Meski tata caranya serupa dengan salat sunah lainnya, masih ada perbedaan pendapat terkait beberapa rincian pelaksanaannya, termasuk soal doa iftitah.
Lalu, apakah harus membaca doa iftitah saat salat Tarawih? Berikut hukumnya, seperti yang dilansir dari NU Online.
**Salat Tarawih Apakah Membaca Doa Iftitah?**
Salat tarawih dapat dikerjakan secara berjamaah di masjid ataupun sendiri di rumah. Secara umum, tata caranya pun serupa dengan pelaksanaan salat sunah lainnya sehingga tidak ada perbedaan dalam praktiknya.
Bagi yang menunaikan tarawih 8 rakaat dan dilanjutkan dengan 3 rakaat witir, susunannya bisa dilakukan dalam dua kali empat rakaat, kemudian ditutup dengan witir tiga rakaat. Selain itu, bisa juga dikerjakan dua rakaat satu salam, sehingga menjadi rangkaian 2-2-2-2 untuk Tarawih, lalu 2 rakaat witir dan 1 rakaat sebagai penutup.
Sebagian umat Islam juga melaksanakan Tarawih sebanyak 20 rakaat yang kemudian disempurnakan dengan 3 rakaat witir. Pelaksanaannya dilakukan dua rakaat setiap salam hingga genap 20 rakaat, lalu ditambah witir yang dikerjakan dua rakaat dan satu rakaat secara terpisah.
Dengan susunan rakaat yang beragam tersebut, apakah harus membaca doa iftitah saat salat tarawih?
Setelah niat dan takbiratul ihram, membaca doa iftitah hukumnya sunah. Artinya, doa iftitah dianjurkan untuk dibaca, tetapi tidak wajib. Jika ditinggalkan, salat tetap sah dan tidak perlu sujud sahwi.
Namun, ada beberapa pendapat ulama mengenai aturan membaca doa iftitah pada salat Tarawih. Salah satunya menurut ulama Hanabilah bahwa salat sunah yang dilakukan dengan lebih dari satu salam, seperti tarawih, dhuha, maupun rawatib, dianjurkan membaca doa iftitah setiap memulai dua rakaat. Hal ini karena masing-masing dua rakaat dipandang sebagai ibadah yang terpisah. Sementara itu, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa doa iftitah cukup dibaca sekali saja pada awal salat.
Sebagian ulama juga membolehkan untuk tidak membaca doa iftitah pada salat sunah yang dilakukan dengan beberapa kali salam, misalnya dalam pelaksanaan salat tarawih.
Demikian penjelasan mengenai salat Tarawih apakah membaca doa iftitah. Doa iftitah boleh dibaca setelah takbiratul ihram dan boleh pula ditinggalkan tanpa membatalkan salat.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260227112148-561-1332399/shalat-tarawih-apakah-membaca-doa-iftitah-begini-hukumnya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
05 Apr 2026
Jika Sudah Lolos SNBP Apakah Boleh Daftar SNBT? Ini Ketentuannya
04 Apr 2026
10 Kumpulan Lagu Paskah tentang Pujian hingga Lagu Kemenangan
03 Apr 2026
Ini Jalur Alternatif Masuk PTN yang Bisa Dicoba Jika Tidak Lolos SNBP
03 Apr 2026
Peluang Lolos Besar, Ini Cara Cek Daya Tampung Jurusan UTBK SNBT 2026
03 Apr 2026
NPWP Suami Istri Gabung atau Pisah di Era Coretax? Ini Pertimbangannya
03 Apr 2026
Batas Pelaporan Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan via Coretax