Edukasi 16 Apr 2026 12 views

Bagaimana Cara Cek BPJS Lewat WA? Begini Langkah Mudahnya

Daftar Isi Cara cek status aktif BPJS lewat WA Pengaktifan BPJS Kesehatan online Pengaktifan BPJS Kesehatan di kantor cabang Layanan PANDAWA Jakarta, Peserta bisa mengakses be...

Bagaimana Cara Cek BPJS Lewat WA? Begini Langkah Mudahnya
Daftar Isi

Cara cek status aktif BPJS lewat WA

Pengaktifan BPJS Kesehatan online

Pengaktifan BPJS Kesehatan di kantor cabang

Layanan PANDAWA

Jakarta, Peserta bisa mengakses beragam layanan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp (WA), termasuk cara cek status kepesertaan. Lantas, bagaimana cara cek BPJS lewat WA?Melansir dari situs resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) adalah layanan administrasi yang bisa diakses tanpa harus datang langsung ke kantor.Lihat Juga :Jangan Panik, Ini Cara Mengaktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan

Layanan ini menggunakan WhatsApp sebagai media utama, sehingga peserta bisa mengurus berbagai keperluan BPJS Kesehatan dengan lebih praktis dari mana saja.Tujuannya adalah mempermudah peserta dalam mendapatkan layanan tanpa kontak fisik dengan petugas.

Ada banyak layanan yang bisa kamu gunakan di PANDAWA, salah satunya adalah mengecek status kepesertaan. Jika bingung dengan caranya, berikut langkah yang bisa kamu ikuti.Cara cek status aktif BPJS lewat WABerikut adalah langkah cara cek BPJS lewat WA yang bisa diikuti.Pertama, simpan nomor WhatsApp PANDAWA yaitu 0811-8165-165Kirim pesan dengan menulis "Info layanan"Pilih menu "Informasi"Pilh opsi "Cek Status Kepesertaan"Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS KesehatanMasukkan tanggal lahir dengan format (Tahun-Bulan-Tanggal)Sistem kemudian akan menampilkan data status kepesertaan, termasuk status kepesertaan anggota keluarga yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK)Setelah mengikuti langkah tersebut, kamu bisa mengetahui apakah status BPJS Kesehatan milikmu aktif atau tidak.Jika status kepesertaan BPJS Kesehatanmu ternyata tidak aktif, kamu bisa mengaktifkannya kembali dengan cara melunasi iuran yang tertunggak.Setelah iuran dibayar secara lunas, BPJS Kesehatan bisa kamu aktifkan baik secara online atau dengan mengunjungi kantor cabang. Berikut adalah langkah yang bisa kamu ikuti:Pengaktifan BPJS Kesehatan onlineLogin ke aplikasi menggunakan nomor kartu dan password.Masukkan kode captcha untuk verifikasi.Pilih menu 'Peserta'.Klik 'Status Kepesertaan'.Pilih 'Segmen Peserta'.Ubah segmen kepesertaan, seperti dari pegawai menjadi pekerja mandiri.Klik 'Selanjutnya'.Pilih metode pembayaran autodebit sesuai rekening bank.Setujui informasi pendaftaran autodebit.Isi data yang diminta.Klik 'Daftar Autodebet'.Lakukan pembayaran iuran atau tunggakan.Pilih kelas rawat yang diinginkan.Setujui ketentuan pengaktifan kembali.Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP.Proses aktivasi selesai.Pilihan RedaksiApakah BPJS Boleh Digunakan Berobat di Luar Kota? Begini PenjelasannyaIni 5 Operasi yang Tidak Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan, Sudah Tahu?Ini Penyebab Status Kepesertaan PBI BPJS Kesehatan Tidak AktifPengaktifan BPJS Kesehatan di kantor cabangSementara itu, berikut cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui kantor cabang:Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan.Jika kamu peserta PBI, datang ke Dinas Sosial dengan membawa kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk pengajuan aktivasi.Surat tersebut ditujukan ke Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.Setelah proses reaktivasi, laporkan status aktif ke fasilitas kesehatan (faskes) pertama.Layanan PANDAWASelain mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, ada juga beragam layanan lainnya yang bisa diakses melalui PandaWA. Berikut beragam layanan serta penjelasannya.1. Layanan pendaftaran baruMelalui PANDAWA, peserta bisa melakukan pendaftaran baru untuk beberapa kategori. Misalnya untuk PNS, TNI, POLRI, Warga Negara Asing, serta pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. Proses ini bisa dilakukan tanpa perlu datang ke kantor.2. Penambahan anggota keluargaPeserta juga dapat menambahkan anggota keluarga ke dalam kepesertaan. Layanan ini berlaku untuk berbagai kategori seperti PNS, TNI, POLRI, pensiunan, veteran, penerima bantuan iuran, hingga peserta mandiri. Termasuk juga pendaftaran bayi baru lahir.3. Pengaktifan kembali kepesertaanJika status kepesertaan nonaktif, PANDAWA bisa digunakan untuk mengaktifkannya kembali. Contohnya untuk peserta yang ingin pindah ke segmen mandiri, anak di atas 21 tahun yang masih kuliah, registrasi ulang, hingga peserta yang kembali dari luar negeri atau memiliki data ganda.4. Perubahan dan perbaikan dataPeserta bisa memperbarui data pribadi melalui layanan ini. Data yang bisa diubah meliputi NIK, nomor kartu keluarga, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, hingga nomor handphone. Untuk PNS dan TNI/POLRI, perubahan golongan dan gaji juga bisa dilakukan.5. Perubahan fasilitas kesehatanPANDAWA juga melayani perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Layanan ini bisa digunakan oleh peserta TNI/POLRI atau peserta yang pindah domisili atau tugas, terutama sebelum masa tiga bulan kepesertaan.6. Pengurangan anggota keluargaJika ada anggota keluarga yang meninggal dunia, pindah kartu keluarga, atau pergi ke luar negeri, peserta bisa melaporkannya melalui PANDAWA agar data kepesertaan diperbarui.7. Perubahan kelas rawatPeserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah dapat mengubah kelas rawat sesuai kebutuhan dan kemampuan melalui layanan ini.8. Pengaktifan nomor pembayaran iuranBagi peserta mandiri yang nomor pembayaran iurannya sudah tidak aktif karena melewati batas waktu pembayaran, PANDAWA dapat membantu mengaktifkannya kembali.Demikian jawaban dari pertanyaan bagaimana cara cek BPJS lewat WA. (sac/fef)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260416095322-561-1348545/bagaimana-cara-cek-bpjs-lewat-wa-begini-langkah-mudahnya
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.