BI Buka Suara soal Toko Roti Tolak Pembayaran Uang Tunai dari Nenek
Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait video viral seorang nenek yang ditolak saat membayar dengan uang tunai di sebuah toko roti. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, R...
Menurut Ramdan, pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang tidak boleh menolak rupiah yang digunakan untuk pembayaran, penyelesaian kewajiban, atau transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali ada keraguan terhadap keaslian uang tersebut. Ramdan menyampaikan keterangan ini pada Minggu (21/12).
Meski BI mendorong penggunaan pembayaran non-tunai karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan dapat menghindari risiko uang palsu, uang tunai masih sangat diperlukan dan digunakan dalam transaksi di berbagai wilayah. Hal ini mengingat keragaman demografi serta tantangan geografis dan teknologi di Indonesia.
Ramdan menegaskan bahwa penggunaan rupiah untuk transaksi sistem pembayaran bisa menggunakan instrumen tunai atau non-tunai, sesuai dengan kenyamanan dan kesepakatan antara pihak-pihak yang bertransaksi.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pegawai toko roti menolak pembayaran tunai dari seorang nenek. Toko roti tersebut hanya menerima pembayaran non-tunai, seperti QRIS. Seorang pria kemudian memprotes kebijakan toko tersebut setelah melihat nenek itu kesulitan bertransaksi karena hanya membawa uang tunai. Unggahan tersebut memicu perdebatan publik mengenai kebijakan transaksi non-tunai.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251221151802-78-1309231/bi-buka-suara-soal-toko-roti-tolak-pembayaran-uang-tunai-dari-nenek
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor
27 May 2026
Aturan Upah Lembur Libur Nasional: Apa Masuk Kerja Wajib Dibayar Uang?