Ekonomi 21 Dec 2025 8 views

BI Buka Suara soal Toko Roti Tolak Pembayaran Uang Tunai dari Nenek

Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait video viral seorang nenek yang ditolak saat membayar dengan uang tunai di sebuah toko roti. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, R...

BI Buka Suara soal Toko Roti Tolak Pembayaran Uang Tunai dari Nenek
Bank Indonesia (BI) angkat bicara terkait video viral seorang nenek yang ditolak saat membayar dengan uang tunai di sebuah toko roti. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny, menjelaskan bahwa setiap orang dilarang menolak rupiah sebagai alat pembayaran. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Menurut Ramdan, pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang tidak boleh menolak rupiah yang digunakan untuk pembayaran, penyelesaian kewajiban, atau transaksi keuangan lainnya di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali ada keraguan terhadap keaslian uang tersebut. Ramdan menyampaikan keterangan ini pada Minggu (21/12).

Meski BI mendorong penggunaan pembayaran non-tunai karena dinilai cepat, mudah, murah, aman, dan dapat menghindari risiko uang palsu, uang tunai masih sangat diperlukan dan digunakan dalam transaksi di berbagai wilayah. Hal ini mengingat keragaman demografi serta tantangan geografis dan teknologi di Indonesia.

Ramdan menegaskan bahwa penggunaan rupiah untuk transaksi sistem pembayaran bisa menggunakan instrumen tunai atau non-tunai, sesuai dengan kenyamanan dan kesepakatan antara pihak-pihak yang bertransaksi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan seorang pegawai toko roti menolak pembayaran tunai dari seorang nenek. Toko roti tersebut hanya menerima pembayaran non-tunai, seperti QRIS. Seorang pria kemudian memprotes kebijakan toko tersebut setelah melihat nenek itu kesulitan bertransaksi karena hanya membawa uang tunai. Unggahan tersebut memicu perdebatan publik mengenai kebijakan transaksi non-tunai.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251221151802-78-1309231/bi-buka-suara-soal-toko-roti-tolak-pembayaran-uang-tunai-dari-nenek
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.