Ekonomi 24 Dec 2025 5 views

Danantara Suntik Krakatau Steel Rp4,9 T, Buat Apa?

PT Danantara Asset Management (Persero) telah menyalurkan dana sebesar Rp4,93 triliun kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melalui skema pinjaman pemegang saham. Suntikan...

Danantara Suntik Krakatau Steel Rp4,9 T, Buat Apa?
PT Danantara Asset Management (Persero) telah menyalurkan dana sebesar Rp4,93 triliun kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melalui skema pinjaman pemegang saham. Suntikan dana ini merupakan bagian dari program restrukturisasi untuk menyehatkan perusahaan, menjaga kelangsungan usaha, dan memperkuat likuiditas.

Menurut laporan perusahaan yang dirilis pada Selasa (23/12) di Bursa Efek Indonesia (BEI), pendanaan ini sangat penting untuk menopang operasional bisnis baja yang masih menghadapi tekanan kinerja. "Latar belakang pelaksanaan transaksi oleh perseroan adalah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja guna menjaga keberlangsungan usaha perseroan," demikian bunyi laporan tersebut.

Total nilai transaksi mencapai maksimal Rp4.935.055.000.000, atau sekitar US$295 juta. Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian: Rp4,18 triliun sebagai pinjaman modal kerja dengan tenor minimal lima tahun, dan Rp752,8 miliar untuk pendanaan Program Pengunduran Diri Sukarela (golden handshake) serta penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui skema *lump sum window* dengan tenor minimal enam tahun.

Krakatau Steel menjelaskan bahwa dana modal kerja akan digunakan untuk pembelian bahan baku pabrik *hot strip mill* (HSM) dan *cold rolled coil* (CRM), serta mendukung pemenuhan bahan baku pabrik pipa. Operasional HSM dianggap sebagai faktor kunci yang sangat menentukan kinerja produksi baja perusahaan.

Dengan dukungan pendanaan dari PT Danantara Asset Management, KRAS menargetkan penguatan likuiditas agar operasional dapat berjalan lebih optimal. Perusahaan juga berharap langkah ini dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan volume produksi dan penjualan, serta memperkuat daya saing baja nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap baja impor.

Dari sisi regulasi, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas perseroan. Namun, Krakatau Steel dikecualikan dari kewajiban meminta persetujuan RUPS dan menggunakan penilai independen karena transaksi ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan terbuka yang dikendalikan pemerintah.

Manajemen perusahaan juga menegaskan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Hubungan afiliasi terjadi karena Danantara merupakan pemegang saham mayoritas Krakatau Steel. Seluruh informasi material terkait transaksi tersebut telah diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251224143619-92-1310335/danantara-suntik-krakatau-steel-rp49-t-buat-apa
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.