Ekonomi 24 Dec 2025 10 views

Pramono Ungkap Sebab UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen menjadi Rp5.729.876 per bulan diputuskan dengan menggun...

Pramono Ungkap Sebab UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar 6,17 persen menjadi Rp5.729.876 per bulan diputuskan dengan menggunakan indeks tertentu (alfa) 0,75. Angka alfa ini lebih rendah dari tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menginginkan penggunaan alfa 0,9.

"Dalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfa 0,75," kata Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (24/12).

Pramono mengakui adanya perdebatan sengit dalam pembahasan UMP di Dewan Pengupahan. Hal ini mengingat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 memberikan keleluasaan kepada gubernur untuk memilih alfa antara 0,5 hingga 0,9.

Ia mengungkapkan bahwa para pengusaha awalnya bersikeras menggunakan alfa 0,5, kemudian naik menjadi 0,55 dan bertahan di angka tersebut. Sementara itu, pihak buruh menginginkan alfa di atas 0,9. "Saya akan sampaikan secara apa adanya dan transparan. Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5, naik menjadi 0,55, dan mereka bertahan di angka itu. Sedangkan buruh, pekerja, mereka menginginkan tentunya di atas 0,9 dan itu dalam pembahasan yang berkali-kali," jelas Pramono.

Perbedaan pendapat inilah yang menyebabkan Pramono menunda pengumuman UMP 2026 hingga setelah tanggal 24 Desember 2025, karena kesepakatan belum tercapai secara bulat beberapa hari sebelumnya. Namun, ia kini menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 telah disepakati oleh semua pihak terkait dan dituangkan dalam keputusan gubernur.

"Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekadar kenaikan, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik itu dari sisi pekerja, kemudian pengusaha," terang gubernur.

Untuk memastikan kenaikan UMP di DKI Jakarta berada di atas inflasi daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan subsidi dalam beberapa bentuk, yaitu transportasi publik bagi buruh, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, dan akses air minum melalui PAM Jaya. Selain itu, Pramono juga menyebutkan adanya sejumlah layanan perlindungan sosial dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Sedangkan untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha, kami akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM," tegas Pramono.

Pramono berharap semua pihak dapat mendukung dan memahami keputusan yang diambil, karena telah melalui proses panjang dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi buruh maupun pengusaha.

Secara terpisah, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai bahwa kenaikan UMP 2026 seharusnya mencapai 6,9 persen jika menggunakan alfa 0,9. Dengan persentase tersebut, upah buruh di DKI Jakarta tahun depan seharusnya menjadi Rp5.769.137. Iqbal bahkan sempat mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika kenaikan UMP 2026 tidak sesuai dengan harapan buruh.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251224155743-92-1310373/pramono-ungkap-sebab-ump-jakarta-2026-naik-jadi-rp572-juta
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.