DJP Catat Baru 9,8 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax
DJP Catat Baru 9,8 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru 9,87 juta wajib pajak (WP)
Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat baru 9,87 juta wajib pajak (WP) yang mengaktivasi akun sistem perpajakan Coretax per Senin (29/12) ini.Angka itu masih jauh dari 14 juta WP yang ditargetkan mengaktivasi akun pada sistem baru itu hingga batas waktu pembayaran SPT pada 2026.Perhatian, Langganan ChatGPT Wajib Bayar Pajak
"Situasinya sampai dengan saat ini sudah 9,8 juta Wajib Pajak. Kitatargetnya 14 juta, sampai 15 juta. Sebetulnya kita menargetkan sampai nantiSPT, pada saat pelaporanSPT sih," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Rosmauli di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (29/12).Berdasarkan data DJP, 9,87 juta WP yang sudah aktivasi Coretax rinciannya WP Orang Pribadi 8.982.299, WP Badan sebanyak 801.117, instansi pemerintah sebanyak 88.072, dan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebanyak 221.
Rosmauli mengatakan pihaknya terus mendukung WP untuk segera mengaktivasi Coretax."Kita dorongnya lewat pemberi kerja. Kemudian kita juga didorong oleh Surat Edaran Kemenpan RB untuk mewajibkan seluruh ASN dan PNS segera mengaktifkan sebelum tanggal 31 Desember. Kemudian kita juga kirim ini kan, lakukan sosialisasi dengan asosiasi-asosiasi," ujarRosmauli.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengakui sistem Coretax masih memiliki sejumlah persoalan teknis di berbagai lapisan sistem.Meski demikian, ia optimistis seluruh perbaikan bisa tuntas pada awal 2026. (fby/sfr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram