Ekonomi 31 Dec 2025 5 views

70 Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa, Ada 3 BUMN

Judul: 70 Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa, Ada 3 BUMN Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 70 perusahaan yang terancam dibatalkan pencatatan saham-nya alias d

70 Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa, Ada 3 BUMN
Judul: 70 Perusahaan Terancam Didepak dari Bursa, Ada 3 BUMN

Jakarta, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar 70 perusahaan yang terancam dibatalkan pencatatan saham-nya alias delisting.Dari puluhan perusahaan tersebut, terdapat tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam radar potensi delisting akibat suspensi perdagangan saham yang telah berlangsung lama.Tiga perusahaan pelat merah yang tercantum dalam daftar tersebut adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).

Selain itu, BEI juga mencatat PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting.Lihat Juga :Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Terlibat Fraud
Informasi tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tentang Potensi Delisting Perusahaan Tercatat yang dirilis pada Selasa (30/12). Pengumuman ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan delisting saham perusahaan tercatat dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bursa apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, serta tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.Selain itu, perusahaan yang tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa juga dapat dikenakan delisting.Bursa juga mengatur saham perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi perdagangan, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai maupun di seluruh pasar, paling singkat selama 24 bulan, dapat menjadi dasar dilakukannya delisting.Lihat Juga :Harga Emas Pegadaian Kompak Anjlok hingga Rp81 Ribu di Pengujung 2025Sementara itu, apabila suspensi telah berlangsung selama enam bulan berturut-turut, Bursa akan menyampaikan pengumuman kepada publik mengenai potensi delisting dan mengulang pengumuman tersebut secara berkala setiap Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting dilakukan.Secara keseluruhan, terdapat 70 perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting per 30 Desember 2025. Daftar tersebut mencakup perusahaan dari berbagai sektor usaha, mulai dari energi, infrastruktur, properti, hingga barang konsumsi.Sejumlah nama besar di industri tekstil juga tercatat dalam daftar tersebut, di antaranya PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk serta PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, yang telah lama mengalami suspensi perdagangan saham.Berikut daftar perusahaan yang masuk dalam pengumuman BEI per 30 Desember 2025:1. PT Alumindo Light Metal Industry Tbk2. PT Armidian Karyatama Tbk3. PT Ratu Prabu Energi Tbk4. PT Berkah Beton Sadaya Tbk5. PT Binakarya Jaya Abadi Tbk6. PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk7. PT Bakrie Telecom Tbk8. PT Cahaya Bintang Medan Tbk9. PT Cowell Development Tbk10. PT Capri Nusa Satu Properti Tbk11. PT Dewata Freightinternational Tbk12. Jaya Bersama Indo Tbk13. PT Envy Technologies Indonesia Tbk14. PT Eterindo Wahanatama Tbk15. PT Fajar Surya Wisesa Tbk16. PT Aksara Global Development Tbk17. PT Golden Plantation Tbk18. PT HK Metals Utama Tbk19. PT Hotel Mandarine Regency Tbk20. PT Saraswati Griya Lestari TbkLihat Juga :PNS, TNI dan Polri Wajib Aktivasi Coretax Paling Lambat Hari Ini21. PT Inti Agri Resources Tbk22. PT Indofarma Tbk23. PT Indo Pureco Pratama Tbk24. PT Sky Energy Indonesia Tbk25. PT Darmi Bersaudara Tbk26. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk27. PT Eureka Prima Jakarta Tbk28. PT Limas Indonesia Makmur Tbk29. PT Lionmesh Prima Tbk30. PT Marga Abhinaya Abadi Tbk31. PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk32. PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk33. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk34. PT Mitra Pemuda Tbk35. PT Metro Realty Tbk36. PT Asia Pacific Investama Tbk37. PT Sinergi Megah Internusa Tbk38. PT Polaris Investama Tbk39. PT Plaza Indonesia Realty Tbk40. PT Pollux Properties Indonesia Tbk
41. PT Pool Advista Indonesia Tbk42. PT Bliss Properti Indonesia Tbk43. PT PP Properti Tbk44. PT Master Print Tbk45. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk46. PT Rimo International Lestari Tbk47. PT Kedoya Adyaraya Tbk48. PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk49. PT Siwani Makmur Tbk50. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk51. PT Solusi Bangun Indonesia Tbk52. PT SMR Utama Tbk53. PT Sri Rejeki Isman Tbk54. PT Sugih Energy Tbk55. PT Solusi Tunas Pratama Tbk56. PT Tianrong Chemicals Industry Tbk57. PT Indosterling Technomedia Tbk58. PT Omni Inovasi Indonesia Tbk59. PT Terregra Asia Energy Tbk60. PT Platinum Wahab Nusantara Tbk61. PT Totalindo Eka Persada Tbk62. PT Sunindo Adipersada Tbk63. PT Trada Alam Minera Tbk64. PT Triwira Insanlestari Tbk65. PT Trikomsel Oke Tbk66. PT Nusantara Inti Corpora Tbk67. PT Wicaksana Overseas International Tbk68. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk69. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk70. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (del/sfr)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251231120908-92-1312239/70-perusahaan-terancam-didepak-dari-bursa-ada-3-bumn
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.