Purbaya Ogah Beri Insentif ke Bursa Jika Saham Gorengan Masih Subur
Purbaya Ogah Beri Insentif ke Bursa Jika Saham Gorengan Masih Subur Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan membahas pember
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan membahas pemberian insentif kepada investor pasar modal selama praktik saham gorengan masih marak di bursa.Menurutnya, pembenahan pengawasan dan penindakan menjadi prasyarat sebelum insentif kebijakan dipertimbangkan.Purbaya mengatakan hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait insentif tersebut. Ia menilai pemberian insentif perlu disertai tolok ukur yang jelas, terutama terkait upaya penertiban perilaku transaksi yang merugikan investor.
"Belum. Mereka belum minta insentif. Kalau mereka minta insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang ditangkap," ujarnya usai menghadiri acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (2/1).Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tidak Naik Sampai Maret 2026
Ia juga menyebut akan terus memantau keseriusan langkah-langkah yang disiapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menekan praktik transaksi tidak wajar."Tadi kan Pak Mahendra sudah menyebutkan beberapa langkah. Saya akan lihat, akan nilai terus dia serius atau enggak," kata Purbaya.Dalam acara pembukaan perdagangan bursa, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar memaparkan kontribusi pasar saham terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia meningkat signifikan, dari 56 persen pada akhir 2024 menjadi 72 persen pada akhir 2025.Namun, Mahendra menilai peningkatan tersebut juga diikuti tantangan perlindungan investor ritel yang kian besar seiring melonjaknya partisipasi masyarakat di pasar saham.
"Artinya, semakin meningkatkan urgency penguatan aspek pelindungan termasuk melindungi investor ritel dari praktik kemungkinan goreng-menggoreng saham, transaksi tidak wajar, serta kemungkinan bentuk manipulasi lainnya," ujar Mahendra.Dalam periode yang sama, porsi transaksi investor ritel tercatat naik dari 38 persen menjadi 50 persen. Kondisi ini dinilai membuat pengawasan pasar menjadi semakin krusial agar pertumbuhan pasar saham tidak diiringi risiko yang merugikan investor.Saham gorengan sendiri merujuk pada saham yang pergerakannya tidak mencerminkan kinerja fundamental perusahaan dan didorong oleh rekayasa pihak tertentu. Praktik ini dinilai berisiko menimbulkan kerugian, terutama bagi investor ritel yang jumlahnya terus bertambah di pasar saham nasional. (del/pta)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram