OJK Buka Suara soal Dana Member Indodax Lenyap
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi laporan mengenai dugaan hilangnya dana sejumlah anggota Indodax. OJK menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penelusuran dan telah dif...
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil Indodax untuk meminta klarifikasi dan memastikan tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.
"Sudah kita panggil dan kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Pengawas sudah meminta agar Indodax menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan," kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, pada Jumat (2/1).
Hasan menjelaskan bahwa saat ini masih ada perbedaan keterangan antara laporan nasabah dan penjelasan dari pihak pengelola. Oleh karena itu, OJK masih menunggu hasil penelusuran internal Indodax sebelum memberikan kesimpulan kepada publik.
Ia menambahkan bahwa manajemen Indodax bersikap kooperatif dalam proses ini, termasuk meminta nasabah yang merasa dirugikan untuk melampirkan bukti-bukti pendukung agar penelusuran dapat dilakukan secara menyeluruh.
"Masih dalam tahap penelusuran. Manajemen juga kooperatif dan sudah meminta para nasabah untuk melampirkan bukti-buktinya," jelas Hasan.
Hasan belum bisa menyampaikan angka pasti terkait potensi kerugian karena proses penelusuran masih berlangsung. OJK akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah mendapatkan kejelasan dari hasil penelusuran manajemen Indodax.
Sebelumnya, Indodax telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu dugaan kehilangan dana pengguna. CEO Indodax, William Sutanto, menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang muncul di ruang publik.
"Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan," ujar William dalam keterangan resmi, Senin (29/12) silam.
Ia menyatakan bahwa penelusuran awal menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna yang tidak berasal dari sistem Indodax, melainkan dipicu oleh faktor eksternal seperti *phishing*, *malware*, atau metode rekayasa sosial yang menargetkan perangkat dan kredensial pribadi pengguna.
Perusahaan akan menghubungi anggota terkait satu per satu untuk melakukan penelusuran lanjutan sesuai kronologi masing-masing kasus, serta membuka ruang komunikasi bagi pengguna lain yang ingin memastikan kondisi akun mereka.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260102150808-78-1312868/ojk-buka-suara-soal-dana-member-indodax-lenyap
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T
13 Feb 2026
PT Garam Bakal Olah Limbah Kilang Balikpapan, Investasi Pabrik Rp7 T
13 Feb 2026
Purbaya Pastikan Misbakhun-Suahasil Tak Daftar Seleksi Bos OJK
13 Feb 2026
Purbaya soal Impor Ilegal Tiffany dan Co: Sepertinya Ada Kongkalikong
13 Feb 2026
Respons Danantara soal Target Laba 7 Persen dari Ribuan Aset BUMN