Ekonomi 02 Jan 2026 7 views

Purbaya Belum Terima Surat Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima surat dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai usulan insentif kendaraan l...

Purbaya Belum Terima Surat Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima surat dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai usulan insentif kendaraan listrik untuk tahun 2026. Purbaya menduga surat tersebut belum sampai ke mejanya. "Ya, mungkin belum sampai ke saya suratnya. Saya belum baca suratnya, saya belum tahu," ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Jumat (2/1).

Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat dimintai tanggapan mengenai kelanjutan rencana insentif kendaraan listrik yang sebelumnya disebut telah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengambil sikap lebih lanjut karena dokumen resmi tersebut belum dipelajari.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memang telah menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya. Surat tersebut berisi usulan insentif sektor otomotif untuk tahun 2026, termasuk kendaraan listrik.

Agus menjelaskan bahwa ada tiga pokok utama dalam usulan tersebut, yaitu persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pemenuhan ambang batas emisi, serta harga kendaraan yang berhak mendapatkan insentif. "Jadi prinsipnya adalah yang kami usulkan, mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimum sekian dan harga," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).

Agus menambahkan bahwa usulan insentif kendaraan listrik kali ini disusun lebih rinci dibandingkan kebijakan serupa pada masa pandemi COVID-19. Rincian tersebut mencakup segmentasi TKDN, besaran kandungan lokal, hingga jenis teknologi yang digunakan oleh kendaraan penerima insentif. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan aspek konsumen dalam perumusan kebijakan tersebut, dengan pengaturan harga dan segmen kendaraan agar insentif dapat dinikmati oleh lebih banyak kalangan masyarakat.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260102152147-532-1312872/purbaya-belum-terima-surat-menperin-soal-insentif-mobil-listrik-2026
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.