Purbaya Belum Terima Surat Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum menerima surat dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai usulan insentif kendaraan l...
Pernyataan ini disampaikan Purbaya saat dimintai tanggapan mengenai kelanjutan rencana insentif kendaraan listrik yang sebelumnya disebut telah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum mengambil sikap lebih lanjut karena dokumen resmi tersebut belum dipelajari.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita memang telah menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menkeu Purbaya. Surat tersebut berisi usulan insentif sektor otomotif untuk tahun 2026, termasuk kendaraan listrik.
Agus menjelaskan bahwa ada tiga pokok utama dalam usulan tersebut, yaitu persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), pemenuhan ambang batas emisi, serta harga kendaraan yang berhak mendapatkan insentif. "Jadi prinsipnya adalah yang kami usulkan, mereka yang mendapatkan manfaat terhadap insentif dan stimulus itu harus memiliki TKDN, dia harus memenuhi nilai emisi maksimum sekian dan harga," kata Agus dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Rabu (31/12).
Agus menambahkan bahwa usulan insentif kendaraan listrik kali ini disusun lebih rinci dibandingkan kebijakan serupa pada masa pandemi COVID-19. Rincian tersebut mencakup segmentasi TKDN, besaran kandungan lokal, hingga jenis teknologi yang digunakan oleh kendaraan penerima insentif. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tetap memperhatikan aspek konsumen dalam perumusan kebijakan tersebut, dengan pengaturan harga dan segmen kendaraan agar insentif dapat dinikmati oleh lebih banyak kalangan masyarakat.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260102152147-532-1312872/purbaya-belum-terima-surat-menperin-soal-insentif-mobil-listrik-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
Per Februari 2026, Rp1,65 Triliun KUR Syariah BSI Jangkau 11 Ribu UMKM
06 Apr 2026
Lesu di Penghujung Kuartal I, IHSG Maret Ambles 14,4% ke 7.048
06 Apr 2026
Hadapi Krisis, Purbaya Ungkap RI Ogah Ikuti Saran IMF
06 Apr 2026
Menko Airlangga Izinkan Harga Tiket Pesawat Domestik Naik 13 Persen
06 Apr 2026
Direstui Prabowo Caplok PNM, Purbaya Bakal Sulap Jadi Bank UMKM
06 Apr 2026
Purbaya Tepis Isu Kas Negara Seret, BBM Subsidi Dijamin Tak Naik