Januari 2026, Kemenhub Resmi Serentak Berlakukan SIM PKB 'Fullcycle'
Jakarta, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memberlakukan Sist
Jakarta, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional mulai 2 Januari 2026.Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, serta hasil evaluasi yang masih mendapati sejumlah masalah dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan. Selain itu, implementasi ini juga menjadi pemenuhan Rencana Aksi Nasional Zero ODOL 2027 yang berkaitan dengan aspek integrasi data dari seluruh stakeholders sebagai basis data.Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan, akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle diperlukan untuk menjaga agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap optimal. Akselerasi dilakukan khususnya agar data pengujian kendaraan bermotor dapat terintegrasi secara nasional.
"Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026. Untuk itu, kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah. Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," tutur Aan di Jakarta pada Jumat (2/1).Ia menjelaskan, didapati beberapa pelanggaran prosedur terkait bukti pengujian berkala kendaraan bermotor. Seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan diimbau untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi SIM PKB agar terintegrasi penuh.
"Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi serta uji coba pelaksanaan secara penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak real time," katanya.Untuk diketahui, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh alur mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh tahapan untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan."Kami berharap dengan terbangunnya sistem ini tidak ditemukan lagi pelanggaran-pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari kita bersama mengutamakan aspek keselamatan angkutan umum," pungkas Aan. (rea/rir)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260103091004-97-1313036/januari-2026-kemenhub-resmi-serentak-berlakukan-sim-pkb-fullcycle
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram