Ekonomi 03 Jan 2026 4 views

Melihat Kondisi 3 BUMN yang Terancam Ditendang dari Bursa

Judul: Melihat Kondisi 3 BUMN yang Terancam Ditendang dari Bursa Jakarta, Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar perusahaan terancam dibatalkan pencatatan sahamny

Melihat Kondisi 3 BUMN yang Terancam Ditendang dari Bursa
Judul: Melihat Kondisi 3 BUMN yang Terancam Ditendang dari Bursa

Jakarta, Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam daftar perusahaan terancam dibatalkan pencatatan sahamnya (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).Perusahaan pelat merah itu adalah PT Indofarma Tbk (INAF), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WKST), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA). Ketiganya terancam delisting lantaran suspensi perdagangan saham yang telah berlangsung lama.Lihat Juga :Alasan Purbaya Tarik Lagi Rp75 T Dana Nganggur Pemerintah dari Bank

BEI juga mencatat PT PP Properti Tbk (PPRO), anak usaha dari PT PP (Persero) Tbk, sebagai salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting.Informasi tersebut disampaikan BEI melalui Pengumuman Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 tentang Potensi Delisting Perusahaan Tercatat yang dirilis pada Selasa (30/12).
Pengumuman ini mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting).Pilihan RedaksiPurbaya: IHSG 10 Ribu Tak Mustahil DicapaiPurbaya Ogah Beri Insentif ke Bursa Jika Saham Gorengan Masih SuburDalam pengumumannya, BEI menjelaskan, delisting saham perusahaan tercatat dapat dilakukan berdasarkan keputusan Bursa apabila perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial maupun hukum, serta tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.Selain itu, perusahaan yang tidak lagi memenuhi persyaratan pencatatan di Bursa juga dapat dikenakan delisting.Bursa juga mengatur saham perusahaan tercatat yang telah mengalami suspensi perdagangan, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai maupun di seluruh pasar, paling singkat selama 24 bulan, dapat menjadi dasar dilakukannya delisting.Sementara itu, apabila suspensi telah berlangsung selama enam bulan berturut-turut, Bursa akan menyampaikan pengumuman kepada publik mengenai potensi delisting dan mengulang pengumuman tersebut secara berkala setiap Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting dilakukan.Secara keseluruhan, terdapat 70 perusahaan yang masuk dalam daftar potensi delisting per 30 Desember 2025.Lantas, bagaimana kondisi tiga BUMN terancam delisting tersebut?1. IndofarmaIndofarma jadi salah satu BUMN yang masuk dalam daftar perusahaan terancam delisting oleh BEI. (Arsip Indofarma)PT Indofarma Tbk (INAF) menjadi sorotan karena tersandung kasus fraud. Temuan tersebut dilaporkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPR, bersama sejumlah temuan lain terkait aktivitas anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), yang menyebabkan perusahaan farmasi itu fraud atau rugi.Laporan itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 oleh BPK ke DPR pada 2024.Melansir CNBC, sejumlah aktivitas yang menyebabkan Indofarma merugi antara lain melakukan transaksi jual-beli fiktif, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan, dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer, hingga melakukan pinjaman online alias pinjol.Permasalahan tersebut mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp294,77 miliar dan potensi kerugian sebesar Rp164,83 miliar, yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar, persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp23,64 miliar, dan beban pajak dari penjualan fiktif FMCG sebesar Rp18,26 miliar.Akibatnya, saham INAF telah disuspensi sejak 2 Juli 2024.Simak BUMN lainnya yang terancam delisting oleh BEI di halaman berikutnya..
2. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)WSKT telah mendapatkan sanksi berupa suspensi saham sejak Mei 2024, seiring dengan kegagalan perseroan membayar empat seri utang obligasi non-penjaminan yang telah jatuh tempo.Dalam pengumumannya, BEI menjelaskan, Waskita telah menunda pembayaran bunga ke-20 dan Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4).Lihat Juga :BP BUMN Buka Suara Soal Isu Delisting Saham Waskita Imbas MergerManajemen WSKT sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa suspensi saham akan dibuka setelah seluruh skema restrukturisasi disetujui oleh seluruh kreditur. Artinya, perusahaan yakin ancaman delisting dari regulator dapat terhindarkan.Untuk itu, manajemen perseroan berkomitmen untuk terus melakukan upaya terbaik dalam rangka percepatan proses review secara komprehensif terhadap Master Restructuring Agreement (MRA) dengan seluruh kreditur baik perbankan maupun pemegang obligasi.3. WIKAEmiten BUMN Karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) disuspensi oleh bursa sejak 18 Februari 2025.Bursa memutuskan untuk mensuspensi saham WIKA karena perusahaan telah menunda pembayaran pokok sukuk dan obligasi yang jatuh tempo tanggal 18 Februari 2025.WIKA tercatat mengalami kerugian fantastis. Pada 2023, WIKA mencatatkan rugi Rp7,12 triliun, membengkak 11.860 persen dari kerugian Rp59,59 miliar di 2022.Lihat Juga :Purbaya Pastikan Ikut Terbang ke China Nego Utang WhooshDirektur Utama WIKA Agung Budi Waskito menyebut, selain tingginya beban bunga dan lain-lain, penyebab besarnya kerugian WIKA sepanjang tahun 2023 disebabkan oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)."Ada dua komponen. Yang pertama adalah beban bunga yang cukup tinggi, kedua adalah beban lain-lain di antaranya mulai tahun 2022 kami sudah mencatat adanya kerugian dari PSBI atau kereta cepat aliasi Whoosh yang tiap tahun juga cukup besar," ujarnya saat rapat bersama Komisi VI DPR RI, dikutip Rabu (10/7).PSBI merupakan anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI yang menggenggam mayoritas saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebesar 60 persen. WIKA sendiri menjadi salah satu pemegang saham PSBI dengan kepemilikan 38 persen saham.
Melihat Kondisi 3 BUMN yang Terancam Ditendang dari Bursa

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260103101509-92-1313063/melihat-kondisi-3-bumn-yang-terancam-ditendang-dari-bursa
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.