Tarif Listrik 2026 Tidak Naik hingga Maret
Judul: Tarif Listrik 2026 Tidak Naik hingga Maret Jakarta, Tarif listrik 2026 tidak naik hingga Maret. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tak ada perubah
Jakarta, Tarif listrik 2026 tidak naik hingga Maret. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tak ada perubahan tarif listrik periode Januari-Maret 2026 bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, meliputi kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan kuartal 2026, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tetap atau tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat serta memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi pada awal tahun.Lihat Juga :Istana Harap Negosiasi Tarif dengan AS Rampung di Akhir Bulan Ini
"Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan," Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (2/1).Lebih lanjut, Tri menyampaikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha pada awal tahun 2026.Pemerintah juga berkomitmen menjaga keterjangkauan tarif listrik dan keberlanjutan penyediaan tenaga listrik nasional."Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional," jelas Tri.Kementerian ESDM juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional guna memberikan layanan terbaik kepada seluruh pelanggan. (pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260107120649-85-1314428/tarif-listrik-2026-tidak-naik-hingga-maret
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Bahlil Sebut Impor LPG Masih Dominan Lantaran Produksi Hanya 24 Persen
14 Feb 2026
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
14 Feb 2026
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Tangerang Tembus Rp17.500 per Liter
14 Feb 2026
Tips Berlibur Nyaman dan Aman Jelang Libur Panjang
14 Feb 2026
AS Izinkan 5 Perusahaan Minyak Raksasa Beroperasi di Venezuela
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7