Ekonomi 09 Jan 2026 5 views

OJK Buka Suara soal Sindikat 'Love Scamming' Internasional di Sleman

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus sindikat penipuan berkedok asmara atau "love scamming" berskala internasional yang digerebek di Sleman, DIY. Kepala Eksekutif Pengawas...

OJK Buka Suara soal Sindikat 'Love Scamming' Internasional di Sleman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi kasus sindikat penipuan berkedok asmara atau "love scamming" berskala internasional yang digerebek di Sleman, DIY. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, menyatakan bahwa OJK telah menerima laporan mengenai kasus tersebut dari Kantor OJK Yogyakarta dan mendapatkan pembaruan informasi segera setelah kejadian.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, tidak menjelaskan lebih lanjut langkah konkret yang diambil OJK terkait kasus ini. Namun, ia menekankan bahwa love scamming kini menjadi tren kejahatan finansial digital yang meningkat secara global dan dilakukan oleh sindikat terorganisir.

Di Indonesia, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Center telah menerima 3.494 laporan terkait love scamming dengan total kerugian mencapai Rp49,1 miliar. Para pelaku menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi. Mereka memanipulasi emosi korban hingga merasa memiliki hubungan khusus, kemudian membujuk korban untuk mentransfer sejumlah uang secara sukarela.

OJK mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus love scamming karena dapat merugikan secara materi maupun psikologis. Masyarakat diajak untuk terus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, khususnya yang berkaitan dengan love scamming.

Sebelumnya, Polisi berhasil membongkar sindikat penipuan daring atau love scamming yang markasnya digerebek di Jalan Gito Gati, Sleman, DIY. Sindikat ini diperkirakan meraup pendapatan sekitar Rp30 miliar per bulan. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap melalui patroli siber yang mengarah ke sebuah bangunan dua lantai di Jalan Gito Gati, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Bangunan tersebut disewa oleh PT Altair Trans Service. Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta pada Senin (5/1).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PT Altair Trans Service adalah perusahaan penyedia tenaga kerja untuk klien. Dalam kasus ini, klien mereka adalah entitas pemilik aplikasi kencan daring bernama WOW dari China. Perusahaan tersebut mempekerjakan karyawannya sebagai administrator percakapan di aplikasi WOW, menggunakan ponsel dan laptop. Para admin ditempatkan di "chat room" yang berisi pengguna dari Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.

Tugas para admin adalah berinteraksi dan membujuk pengguna di setiap chat room agar melakukan transaksi, yaitu dengan membeli koin atau top-up untuk mengirimkan hadiah (gift) yang tersedia di aplikasi. Sebagai tindak lanjut dari interaksi, karyawan atau agen akan mengirimkan konten tertentu, termasuk foto atau video pornografi, secara bertahap kepada pengguna atau korban. Untuk mengakses foto dan video tersebut, pengguna atau korban harus mengirimkan gift dengan besaran tertentu.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260109154623-78-1315316/ojk-buka-suara-soal-sindikat-love-scamming-internasional-di-sleman
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.