DJP Buka Suara 8 Pegawai Pajak Ditangkap KPK Hari Ini
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawainya yang terbukti terlibat dalam kasus suap terkait...
Rosmauli menegaskan bahwa DJP menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai DJP. Ia menambahkan bahwa saat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, serta DJP menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
DJP berkomitmen untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik. Otoritas pajak juga siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Rosmauli juga mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa OTT terhadap pegawai DJP ini terkait dugaan suap untuk pengurangan nilai pajak. Meskipun belum menjelaskan secara rinci duduk perkara kasus tersebut, Fitroh memastikan bahwa komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260110144943-78-1315596/djp-buka-suara-8-pegawai-pajak-ditangkap-kpk-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Bandara Bali Diprediksi Layani 483 Ribu Penumpang saat Libur Imlek
14 Feb 2026
Purbaya: Ekonomi RI Akan Alami Ekspansi Sampai 2033
14 Feb 2026
Purbaya soal Ekonomi Gonjang-ganjing: Kita Bilang Go to Hell
14 Feb 2026
Purbaya Akan Bantu FT UI Rp100 M: Kalau Demo, Pertahankan Menkeu
14 Feb 2026
Danantara Beli Lahan 5 Ha hingga Hotel 4.000 Pintu untuk Kampung Haji
14 Feb 2026
Zulhas soal Anggaran 1.000 Kampung Nelayan 2026: Kira-kira Rp22,5 T