Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Dorong Upah Berbasis Produktivitas
Judul: Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Dorong Upah Berbasis Produktivitas Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng serikat pekerja untuk mendorong skala upah b...
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng serikat pekerja untuk mendorong skala upah berbasis produktivitas.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan peningkatan produktivitas pekerja merupakan langkah untuk memperbaiki sektor ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar kebijakan upah ke depan bisa diimbangi dengan skala upah berbasis produktivitas."Makanya kebijakan upah harus diimbangi dengan kebijakan penegakan struktur skala upah berbasis produktivitas. Di sinilah upaya kami untuk meningkatkan produktivitas yang sebenarnya kita berharap ini terobosan yang bersifat lintas kementerian," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemnaker, sambung Yassierli, melibatkan serikat pekerja agar peningkatan produktivitas dapat terjadi lewat berbagai program, seperti pelatihan kerja.Lihat Juga :Bos BI Tegaskan Seleksi Deputi Gubernur Tak Bakal Usik Independensi
"Kemudian kita juga sudah mengenalkan tools-tools kepada mereka, agar mereka nanti diharapkan bisa menjadi champion untuk peningkatan produktivitas di tempat kerja masing-masing. Alhamdulillah itu disambut baik," tambahnya.Lebih lanjut, ia juga menyinggung rencana pelibatan serikat pekerja untuk hal lain, salah satunya adalah pengawasan upah.
Ia mengakui jumlah pengawas upah di Kemnaker untuk saat ini masih terbatas sehingga serikat pekerja diharapkan bisa menjadi pengawas eksternal nantinya."Kita memang sedang memikirkan membentuk pengawas eksternal dengan melibatkan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja. Kita memang sedang memikirkan membentuk pengawas eksternal. Dengan melibatkan perwakilan serikat kurus, serikat bekerja," ujar Yassierli.[Gambas:Video CNN] (fln/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260121184855-92-1319474/kemnaker-gandeng-serikat-pekerja-dorong-upah-berbasis-produktivitas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Perkuat Ekonomi RI, Prabowo Usung Strategi 'Indonesia Incorporated'
14 Feb 2026
Prabowo Komitmen Pangkas Regulasi dan Permudah Akses Ekspor Langsung
14 Feb 2026
Kemenkop Kick Off Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Lewat Kopdes
14 Feb 2026
Kemenkop Kick Off Kolaborasi Pengentasan KemiskinanLewat Kopdes
14 Feb 2026
BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar 5% Guna Perkuat Ekonomi Rakyat
14 Feb 2026
Pemerintah Perkuat Mesin Pertumbuhan untuk Akselerasi Ekonomi Nasional