Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Dorong Upah Berbasis Produktivitas
Judul: Kemnaker Gandeng Serikat Pekerja Dorong Upah Berbasis Produktivitas Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng serikat pekerja untuk mendorong skala upah b...
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng serikat pekerja untuk mendorong skala upah berbasis produktivitas.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan peningkatan produktivitas pekerja merupakan langkah untuk memperbaiki sektor ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan agar kebijakan upah ke depan bisa diimbangi dengan skala upah berbasis produktivitas."Makanya kebijakan upah harus diimbangi dengan kebijakan penegakan struktur skala upah berbasis produktivitas. Di sinilah upaya kami untuk meningkatkan produktivitas yang sebenarnya kita berharap ini terobosan yang bersifat lintas kementerian," ujar Yassierli dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemnaker, sambung Yassierli, melibatkan serikat pekerja agar peningkatan produktivitas dapat terjadi lewat berbagai program, seperti pelatihan kerja.Lihat Juga :Bos BI Tegaskan Seleksi Deputi Gubernur Tak Bakal Usik Independensi
"Kemudian kita juga sudah mengenalkan tools-tools kepada mereka, agar mereka nanti diharapkan bisa menjadi champion untuk peningkatan produktivitas di tempat kerja masing-masing. Alhamdulillah itu disambut baik," tambahnya.Lebih lanjut, ia juga menyinggung rencana pelibatan serikat pekerja untuk hal lain, salah satunya adalah pengawasan upah.
Ia mengakui jumlah pengawas upah di Kemnaker untuk saat ini masih terbatas sehingga serikat pekerja diharapkan bisa menjadi pengawas eksternal nantinya."Kita memang sedang memikirkan membentuk pengawas eksternal dengan melibatkan perwakilan serikat buruh, serikat pekerja. Kita memang sedang memikirkan membentuk pengawas eksternal. Dengan melibatkan perwakilan serikat kurus, serikat bekerja," ujar Yassierli.[Gambas:Video CNN] (fln/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260121184855-92-1319474/kemnaker-gandeng-serikat-pekerja-dorong-upah-berbasis-produktivitas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Pertamina Lampaui Target Emisi, Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi
08 Apr 2026
Dapat Restu dari Pemerintah, Garuda Akan Naikkan Harga Tiket
08 Apr 2026
PLN Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut Raih Green Leadership
08 Apr 2026
FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Pantau Reformasi Bursa
08 Apr 2026
Target Listrik 100 GW EBT Dinilai Belum Matang, Ini Catatan METI
08 Apr 2026
DPR Ingatkan Risiko Kelangkaan di Balik Kebijakan Tahan Harga BBM