LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 3,5 Persen Januari 2026
Judul: LPS Tahan Tingkat Bunga Penjaminan Simpanan 3,5 Persen Januari 2026 Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpan...
Jakarta, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum 3,5 persen dan valuta asing 2 persen pada Januari 2026.Begitu juga dengan bunga simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tetap sebesar 6 persen.Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada 19 Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini akan mulai berlaku pada Februari sampai Mei 2026," ujar Ketua Dewan Komisioner Anggito Abimanyu dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (22/1).Lihat Juga :RI Kehilangan 2 Juta Barel Minyak Awal Tahun, Bahlil Sanksi Anak Buah
LPS menekankan penetapan tingkat bunga penjaminan periode Januari 2026 ini mempertimbangkan empat hal. Pertama, tingkat suku bunga pasar untuk simpanan rupiah dan valas masih dalam tren turun.Kedua, jumlah simpanan di perbankan tumbuh positif dengan kondisi likuiditas perbankan yang longgar.
Ketiga, tingkat cakupan penjaminan simpanan berada di level yang terjaga.Keempat, tingkat bunga penjaminan yang berlaku masih sejalan dengan arah kebijakan makroekonomi dalam mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260122193017-78-1319933/lps-tahan-tingkat-bunga-penjaminan-simpanan-35-persen-januari-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
08 Apr 2026
Jurus Wamenkeu Amankan Defisit APBN 3% di Tengah Tekanan Subsidi BBM
08 Apr 2026
Trik Makan Enak dan Hemat, Ada Diskon Sampai 50 Persen
08 Apr 2026
Harga Minyak Rontok 14 Persen, Tinggalkan Level US$100 per Barel
08 Apr 2026
Rupiah Bangkit ke Rp16.981 per Dolar AS Pagi Ini
08 Apr 2026
Harga Emas Naik Rp50 Ribu Jadi Rp2,9 Juta per Gram
08 Apr 2026
DPR Kaji Penghapusan Pungutan OJK ke Bank