Ekonomi 23 Jan 2026 5 views

Respons Bahlil soal Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang-Kehutanan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil karena per...

Respons Bahlil soal Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Tambang-Kehutanan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara mengenai pencabutan izin 28 perusahaan oleh Presiden Prabowo Subianto. Keputusan ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut terbukti merusak hutan dan memicu banjir di Pulau Sumatra.

Menurut Bahlil, pencabutan izin baik di sektor kehutanan maupun pertambangan telah melalui kajian mendalam oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Hal ini disampaikannya usai rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (22/1).

"Terkait dengan pencabutan ada 28 izin baik di sektor kehutanan maupun pertambangan, itu telah kemarin diumumkan oleh Pak Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) dan Satgas PKH dan itu merupakan hasil kajian mendalam dari Satgas PKH," ujar Bahlil.

Ia menambahkan, salah satu yang dicabut adalah izin tambang emas PT Agincourt Resources di Sumatra Utara. Bahlil menegaskan bahwa proses pencabutan ini sudah melalui kajian mendalam dan Kementerian ESDM akan menindaklanjuti.

Secara terpisah, PT Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satgas PKH. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, dalam keterangan resminya pada Rabu (21/1), menyebut pihaknya baru mengetahui informasi ini dari media.

"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina.

Meskipun demikian, perusahaan tambang emas dan perak di Tambang Martabe, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara itu menyatakan akan menghormati setiap keputusan pemerintah, sambil tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa setelah bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi tersebut. Prasetyo mengatakan Prabowo menerima laporan hasil investigasi dari Satgas PKH terkait perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Dalam rapat terbatas melalui *zoom meeting* dari London, Inggris, pada Senin (19/1), Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan tersebut.

"Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Prasetyo merinci, 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan pemanfaatan hutan (PBPH hutan alam dan hutan tanaman) seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260123124736-85-1320183/respons-bahlil-soal-prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-tambang-kehutanan
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.