Ekonomi 29 Jan 2026 5 views

BGN Pastikan Pegawai SPPG Berstatus ASN Dapat THR

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai N...

BGN Pastikan Pegawai SPPG Berstatus ASN Dapat THR
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Dadan menjelaskan bahwa pemberian THR bagi ASN sudah diatur dalam perundang-undangan, sehingga semua abdi negara, termasuk pegawai dapur MBG, berhak atas THR. Pernyataan ini disampaikan Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan pada Kamis, 29 Januari.

Aturan mengenai THR untuk PNS biasanya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) saat Ramadan, yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pencairan THR ini umumnya dilakukan sejak 14 hari sebelum Idulfitri.

Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan rencana pengangkatan pegawai BGN, termasuk yang ditempatkan di SPPG, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai contoh, pada 1 Februari 2026, direncanakan ada 32 ribu pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK. Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui seleksi formasi khusus, dan 750 orang melalui formasi umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.

Pengangkatan ini merupakan seleksi tahap II, menyusul tahap I yang telah mengangkat 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025. Setelah seleksi tahap II selesai, BGN akan kembali membuka tahap III dan IV, dengan masing-masing gelombang akan mengangkat 32.460 pegawai. Dadan menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah dilakukan untuk seleksi PPPK tahap III dan IV yang akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi tersebut. Hal ini disampaikan Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Selasa, 20 Januari.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260129142732-92-1322404/bgn-pastikan-pegawai-sppg-berstatus-asn-dapat-thr
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.