BGN Pastikan Pegawai SPPG Berstatus ASN Dapat THR
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memastikan bahwa seluruh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai N...
Aturan mengenai THR untuk PNS biasanya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) saat Ramadan, yang kemudian diturunkan menjadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pencairan THR ini umumnya dilakukan sejak 14 hari sebelum Idulfitri.
Sebelumnya, Dadan juga mengungkapkan rencana pengangkatan pegawai BGN, termasuk yang ditempatkan di SPPG, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebagai contoh, pada 1 Februari 2026, direncanakan ada 32 ribu pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK. Dari jumlah tersebut, 31.250 orang akan melalui seleksi formasi khusus, dan 750 orang melalui formasi umum yang terdiri dari 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.
Pengangkatan ini merupakan seleksi tahap II, menyusul tahap I yang telah mengangkat 2.080 pegawai berstatus PPPK pada 1 Juli 2025. Setelah seleksi tahap II selesai, BGN akan kembali membuka tahap III dan IV, dengan masing-masing gelombang akan mengangkat 32.460 pegawai. Dadan menegaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara telah dilakukan untuk seleksi PPPK tahap III dan IV yang akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi tersebut. Hal ini disampaikan Dadan usai Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Selasa, 20 Januari.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260129142732-92-1322404/bgn-pastikan-pegawai-sppg-berstatus-asn-dapat-thr
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Bandara Bali Diprediksi Layani 483 Ribu Penumpang saat Libur Imlek
14 Feb 2026
Purbaya: Ekonomi RI Akan Alami Ekspansi Sampai 2033
14 Feb 2026
Purbaya soal Ekonomi Gonjang-ganjing: Kita Bilang Go to Hell
14 Feb 2026
Purbaya Akan Bantu FT UI Rp100 M: Kalau Demo, Pertahankan Menkeu
14 Feb 2026
Danantara Beli Lahan 5 Ha hingga Hotel 4.000 Pintu untuk Kampung Haji
14 Feb 2026
Zulhas soal Anggaran 1.000 Kampung Nelayan 2026: Kira-kira Rp22,5 T