Ekonomi 30 Jan 2026 4 views

ESDM Bakal Beri 313 Izin Baru Wilayah Pertambangan Rakyat

Judul: ESDM Bakal Beri 313 Izin Baru Wilayah Pertambangan Rakyat Jakarta, Kementerian ESDM berencana menerbitkan 313 izin baru tambang rakyat seiring rencana penyesuaian Wilayah P...

ESDM Bakal Beri 313 Izin Baru Wilayah Pertambangan Rakyat
Judul: ESDM Bakal Beri 313 Izin Baru Wilayah Pertambangan Rakyat

Jakarta, Kementerian ESDM berencana menerbitkan 313 izin baru tambang rakyat seiring rencana penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025. Hal ini berdasarkan usulan yang disampaikan tiga Pemerintah Provinsi yang telah melalui proses verifikasi dan evaluasi.Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penyesuaian WP dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang lebih tertata."Dasar pengajuan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan adalah berdasarkan usulan menteri dari usulan gubernur yang telah melalui proses koordinasi dengan Bupati Wilayah Kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang dapat diusahakan menjadi kegiatan usaha pertambangan," ujar Yuliot dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (29/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 129 blok, Sumatra Barat 121 blok, dan Sulawesi Utara 63 blok.Lihat Juga :Pemerintah Belum Putuskan Pengelola Baru Tambang Emas Martabe
Sementara itu, Provinsi Sumatra Utara tidak mengajukan penambahan WPR dan tetap menggunakan sembilan blok yang telah ditetapkan sebelumnya."Gubernur Sumatra Barat mengusulkan terhadap 332 blok WPR dan itu berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi akan ditetapkan 121 blok," kata Yuliot.Yuliot menjelaskan, penyesuaian Wilayah Pertambangan Tahun 2025 dilakukan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang telah beberapa kali diubah.Dalam aturan tersebut, penetapan WP dilakukan pemerintah pusat setelah berkonsultasi dengan DPR RI.
Menurutnya, penetapan WP sangat dinantikan oleh pemerintah daerah karena menjadi dasar penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana detail tata ruang.Selain itu, WP juga menjadi pijakan bagi penerbitan izin usaha pertambangan, termasuk izin pertambangan rakyat.Yuliot menegaskan, perubahan WP tidak akan mengganggu izin yang sudah ada. Pemerintah memastikan wilayah izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus yang telah memiliki izin tetap berlaku sesuai ketentuan."Perubahan wilayah pertambangan tidak mengurangi atau menghapus wilayah izin usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, dan wilayah izin usaha pertambangan khusus yang telah memiliki IUP, IPR, IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak perjanjian serta SIPB yang masih berlaku," pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260130083432-85-1322632/esdm-bakal-beri-313-izin-baru-wilayah-pertambangan-rakyat
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.