Kendaraan Listrik Tembus 274 Ribu, ESDM Kebut Infrastruktur
Judul: Kendaraan Listrik Tembus 274 Ribu, ESDM Kebut Infrastruktur Jakarta, Pemerintah mencatat jumlah kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia telah menembus lebih dari 27...
Jakarta, Pemerintah mencatat jumlah kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia telah menembus lebih dari 274 ribu unit hingga 2025. Capaian ini dinilai menjadi sinyal positif percepatan transisi energi sekaligus penurunan emisi di sektor transportasi nasional.Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kendaraan listrik merupakan salah satu instrumen penting untuk menekan emisi karbon.Menurutnya, pengembangan electric vehicle (EV) sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mencapai target penurunan emisi dan net zero emission pada 2060.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini jumlah kendaraan listrik baterai, terutama sampai dengan 2025 kemarin, ini cukup signifikan ya kalau kita melihat roadmap-nya, 2025 telah mencapai 274 ribuan kendaraan listrik," kata Eniya dalam EVolution Indonesia Forum yang diselenggarakan oleh , Selasa (3/2).Lihat Juga :EVolution Indonesia ForumESDM Proyeksikan Transisi Energi Bakal Ciptakan 760 Ribu Green Jobs
Seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung, khususnya stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Pengembangan SPKLU dinilai krusial untuk memperkuat ekosistem EV dan mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan secara lebih masif.Eniya menyebut pengembangan SPKLU telah diselaraskan dengan rencana PLN hingga 2034. Pemerintah menargetkan jumlah SPKLU dapat tumbuh signifikan guna menjangkau kebutuhan pengguna kendaraan listrik di berbagai daerah."Kita harapkan (SPKL) bisa tumbuh sampai dengan 2034 sekitar 2,8 juta, dan mudah-mudahan ini bisa tercapai secepat mungkin," ujarnya.Selain pembangunan infrastruktur, Kementerian ESDM juga melakukan terobosan regulasi untuk mempercepat realisasi SPKLU. Perizinan SPKLU kini dipermudah melalui sistem OSS tanpa perlu persyaratan wilayah usaha maupun RUPTL.
"SPKLU itu hanya satu titik, di situ tidak perlu lagi adanya RUPTL dan hanya diperlukan NIB, OSS langsung keluar. Nah, ini kita harapkan akselerasi untuk menjual listrik ke masyarakat melalui khusus charging ya, khusus charging station," jelas Eniya.Ia berharap percepatan infrastruktur dan kemudahan regulasi tersebut dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon dari sektor transportasi.Pemerintah juga mendorong agar sumber listrik SPKLU ke depan semakin banyak berasal dari energi baru terbarukan."Dan saya rasa industri-industri pendukung juga harus dibangun, termasuk mungkin di dalamnya nanti sumber dari listrik untuk ngecharge itu bukan dari fosil, tapi misalnya dari PLTS begitu ya, itu sangat-sangat dimungkinkan dan bisa diperjualbelikan dengan harga khusus ya, nanti harga khususnya diatur oleh Menteri ESDM," pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/ins)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260203131144-85-1324022/kendaraan-listrik-tembus-274-ribu-esdm-kebut-infrastruktur
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T
13 Feb 2026
PT Garam Bakal Olah Limbah Kilang Balikpapan, Investasi Pabrik Rp7 T
13 Feb 2026
Purbaya Pastikan Misbakhun-Suahasil Tak Daftar Seleksi Bos OJK
13 Feb 2026
Purbaya soal Impor Ilegal Tiffany dan Co: Sepertinya Ada Kongkalikong
13 Feb 2026
Respons Danantara soal Target Laba 7 Persen dari Ribuan Aset BUMN