4 dari 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Ajukan Keberatan ke Prabowo
Judul: 4 dari 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Ajukan Keberatan ke Prabowo Jakarta, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan 4 dari 28...
Jakarta, Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan 4 dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut mengajukan keberatan kepada Presiden Prabowo Subianto.Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencabut izin puluhan perusahaan itu lantaran aktivitas bisnisnya diduga menjadi biang kerok banjir Sumatra.Hashim menyebut keempat perusahaan yang keberatan menilai pencabutan izin tersebut keliru. Pasalnya, lokasi aktivitas bisnis mereka tidak berada di wilayah terdampak banjir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga sudah dengar dari 28 perusahaan itu ada kurang lebih ada 4 yang keberatan, karena mereka jauh dari Sumatra Utara, jauh dari Sumatra Barat dan sama sekali tidak ada di Aceh," kata Hashim di acara ESG Sustainability Forum 2026 CNBC Indonesia, di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (3/2).Lihat Juga :Tommy Soeharto Lepas Seluruh Saham HITS Senilai Rp288,82 MMenurutnya, keempat perusahaan itu meminta Prabowo meninjau ulang pencabutan izin usaha tersebut.
"Ada 4 perusahaan, pemiliknya sampaikan ke pemerintah, juga sampaikan ke presiden itu minta ditinjau kembali (pencabutan izinnya), karena mereka sama sekali tidak terkait," imbuh adik Prabowo tersebut.Hashim menegaskan Prabowo berkali-kali mengatakan tak ingin ada putusan hukum yang keliru (miscarriage of justice). Maka, jika memang ada kebijakan yang keliru, perusahaan dipersilakan mengajukan keberatan."Presiden sudah katakan beberapa kali termasuk ke saya, dia tidak mau lagi miscarriage of justice. So, kalau perusahaan-perusahaan itu memang keberatan, itu saya kira segera diajukan keberatannya. Saya kira itu tepat sekali," ujar Hashim.Namun, Hashim juga mengingatkan pemerintah memiliki bukti-bukti yang kuat sehingga mencabut izin 28 perusahaan yang diduga memicu banjir Sumatra, yakni gelondongan kayu-kayu yang terbawa arus banjir.Lihat Juga :ANALISISEfek Domino Ambruk IHSG: Merembet ke Rupiah hingga Dompet Rakyat"Ini ada contoh-contoh nyata di mana kayu gelondongan itu, itu jelas itu akibat tindakan liar. Itu ada foto-foto dan video dan sebagainya," papar Hashim.Menurutnya, kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa banjir bukanlah tumbang karena kejadian alami. Barisan kayu gelondongan yang tersapu juga tampak hasil penebangan besar-besaran, bukan penebangan oleh rakyat yang biasanya sekadar pakai gergaji."So, itu sudah bukti nyata. Itu bukan dari pembukaan incidental, ya. Itu sistemik. Menurut pemerintah, saya juga setuju, itu sistemik. Pakai alat besar, ekskavator, bulldozer, dan bukannya chainsaw. Kalau rakyat pakai chainsaw, ini bukan chainsaw yang dipakai," ungkapnya.Pemerintah mencabut perizinan pemanfaatan hutan (PPBH) 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran kerusakan hutan yang membuat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), pada Selasa (20/1).Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keputusan pencabutan izin 28 perusahaan diambil Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas melalui zoom meeting dari London, Inggris pada Senin 19 Januari."Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.
Prasetyo menyebut 28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau PBPHHK.Berikut daftar 28 perusahaan yang dicabut usai banjir Sumatra yang menewaskan ribuan warga:A. Daftar 22 PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan)Wilayah Aceh (3 Unit):1. PT. Aceh Nusa Indrapuri2. PT. Rimba Timur Sentosa3. PT. Rimba Wawasan PermaiWilayah Sumbar (6 Unit):1. PT. Minas Pagai Lumber2. PT. Biomass Andalan Energi3. PT. Bukit Raya Mudisa4. PT. Dhara Silva Lestari5. PT. Sukses Jaya Wood6. PT. Salaki Summa SejahteraWilayah Sumut (13 Unit):1. PT. Anugerah Rimba Makmur2. PT. Barumun Raya Padang Langkat3. PT. Gunung Raya Utama Timber4. PT. Hutan Barumun Perkasa5. PT. Multi Sibolga Timber6. PT. Paneil Lika Sejahtera7. PT. Putra Lika Perkasa8. PT. Sinar Belantara Indah9. PT. Sumatera Riang Lestari10. PT. Sumatera Sylva Lestari11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun12. PT. Teluk Nauli13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk.Lihat Juga :EVolution Indonesia ForumAturan Baru ESDM Jadi Payung Besar Percepatan Transisi EnergiB. Daftar 6 Badan Usaha Non-KehutananWilayah Aceh (2 Unit):1. PT. Ika Bina Agro Wisesa (IUP Kebun)2. CV. Rimba Jaya (PBPHHK)Wilayah Sumut (2 Unit):1. PT. Agincourt Resources (IUP Tambang)2. PT. North Sumatra Hydro Energy (IUP PLTA)Wilayah Sumbar (2 Unit):1. PT. Perkebunan Pelalu Raya (IUP Kebun)2. PT. Inang Sari (IUP Kebun).[Gambas:Video CNN] (pta/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260203142819-92-1324097/4-dari-28-perusahaan-yang-izinnya-dicabut-ajukan-keberatan-ke-prabowo
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T
13 Feb 2026
PT Garam Bakal Olah Limbah Kilang Balikpapan, Investasi Pabrik Rp7 T
13 Feb 2026
Purbaya Pastikan Misbakhun-Suahasil Tak Daftar Seleksi Bos OJK
13 Feb 2026
Purbaya soal Impor Ilegal Tiffany dan Co: Sepertinya Ada Kongkalikong
13 Feb 2026
Respons Danantara soal Target Laba 7 Persen dari Ribuan Aset BUMN