Pemerintah Susun PP Demutualisasi BEI, OJK Ungkap Progresnya
Judul: Pemerintah Susun PP Demutualisasi BEI, OJK Ungkap Progresnya Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) demutuali...
Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pemerintah tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai dasar pelaksanaan perubahan struktur kepemilikan bursa.Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan penyusunan PP demutualisasi BEI saat ini masih berlangsung dan akan dibahas bersama DPR, khususnya Komisi XI."Sekarang tentu sedang dalam proses perumusan untuk rancangan peraturan pemerintahnya. Tentu akan mengalami pembahasan dan konsultasi bersama Parlemen DPR dalam hal ini Komisi XI, " ujarnya acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (5/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan menyebut Kementerian Keuangan menjadi pihak yang menyiapkan rancangan PP tersebut. OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) juga terlibat dalam pembahasan skema demutualisasi bursa.Lihat Juga :Belum Lepas dari Tekanan, IHSG Nyaris Ambles 3 Persen Siang Ini
Dengan demutualisasi, kepemilikan saham BEI akan terbuka dan tidak lagi terbatas pada Anggota Bursa (AB).Hasan menjelaskan terdapat sejumlah opsi aksi korporasi yang disiapkan dalam proses demutualisasi BEI, antara lain penjualan saham secara langsung (private placement) maupun penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO)."Tentu opsi-opsi terkait tadi bagaimana kemudian membuat bentuk kelembagaan bursa efek yang saat ini mutual menjadi demutual, tentu menggunakan aksi korporasi yang memungkinkan untuk dilakukannya penawaran kepada pemegang saham lain," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan demutualisasi BEI merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Pemerintah dan dapat dilakukan secara bertahap.Menurut Airlangga, secara teknis demutualisasi dapat ditempuh melalui dua skema, yakni private placement dan IPO, yang akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan regulasi."Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, sektor keuangan, khususnya pasar modal, perlu di-reform dan salah satu adalah demutualisasi Bursa. Ini akan disiapkan dengan Peraturan Pemerintah. Demutualisasi Bursa ini bisa dua tahap, satu dengan private placement, yang kedua bisa dengan IPO. Nanti itu bisa secara teknis dibahas," jelas Airlangga.[Gambas:Video CNN] (lau/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260206120645-78-1325300/pemerintah-susun-pp-demutualisasi-bei-ojk-ungkap-progresnya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T
13 Feb 2026
PT Garam Bakal Olah Limbah Kilang Balikpapan, Investasi Pabrik Rp7 T
13 Feb 2026
Purbaya Pastikan Misbakhun-Suahasil Tak Daftar Seleksi Bos OJK
13 Feb 2026
Purbaya soal Impor Ilegal Tiffany dan Co: Sepertinya Ada Kongkalikong
13 Feb 2026
Respons Danantara soal Target Laba 7 Persen dari Ribuan Aset BUMN