Ekonomi 09 Feb 2026 3 views

Purbaya Buka Suara soal Kisruh BPJS Nonaktifkan 11 Juta Peserta PBI

Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangannya terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Menurutny...

Purbaya Buka Suara soal Kisruh BPJS Nonaktifkan 11 Juta Peserta PBI
Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pandangannya terkait polemik penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Menurutnya, kegaduhan ini dipicu oleh jumlah peserta yang dinonaktifkan secara signifikan.

Purbaya menjelaskan bahwa pada Februari 2026, sekitar 11 juta peserta PBI-JKN dinonaktifkan. Angka ini melonjak drastis dibandingkan periode sebelumnya yang hanya di bawah 1 juta peserta. "Saya di Kemenkeu mencoba menganalisa kenapa sebelumnya tidak ada keributan tiba-tiba ada keributan jumlah penghapus dan penggantian PBI-JK dihapus itu Feb 2026 naiknya mencapai 11 juta orang hampir 10 persen dari total sebelumnya 7.111 atau di bawah 1 juta," ujar Purbaya dalam rapat dengan ketua komisi DPR RI, Senin (9/2).

Lonjakan penonaktifan ini, lanjut Purbaya, menimbulkan efek kejut di masyarakat, terutama karena banyak peserta tidak menyadari perubahan status kepesertaan mereka, termasuk mereka yang sedang dalam pengobatan. "Jadi ini yang menimbulkan keributan di Februari karena sebagian besar orang terpengaruh dan mereka tidak tahu begitu 10 yang sakit hampir semuanya kena," tambahnya.

Purbaya berpendapat bahwa kebijakan penonaktifan seharusnya dilakukan secara bertahap untuk menghindari kegaduhan. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan penonaktifan secara bertahap bagi peserta PBI-JKN yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat. "Di-smoothing sedikit, tapi jangan menimbulkan kejutan," katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini program PBI-JKN berjalan relatif tanpa gejolak, meskipun anggaran yang dikeluarkan pemerintah tidak berubah. "Karena uang yang saya keluarkan sama, kenapa keributannya beda?" ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya mengimbau agar kebijakan penonaktifan BPJS Kesehatan tidak langsung diberlakukan. Ia menyarankan adanya masa transisi dua hingga tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. "Dapat dipertimbangkan untuk tidak langsung berlaku, namun diberikan jangka waktu dua sampai tiga bulan yang disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat. Jadi begitu mereka masuk list tidak masuk lagi ke data PBI, langsung *trigger* sosialisasi ke mereka bahwa mereka tidak masuk lagi ke list itu, sehingga mereka bisa melakukan tindakan yang diperlukan, entah membayar di tempat lain atau bagaimana," jelasnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya agar kebijakan ini tidak merugikan peserta yang sedang menjalani perawatan intensif. "Jangan sampai yang sudah sakit tiba-tiba, cuci darah lagi, tiba-tiba tidak *eligible*, tidak berhak. Itu kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarkan sama," pungkasnya.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260209140459-532-1326208/purbaya-buka-suara-soal-kisruh-bpjs-nonaktifkan-11-juta-peserta-pbi
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.