Ekonomi 09 Feb 2026 4 views

Menkes Ajukan Rp15 M Buat Reaktivasi Status PBI BPJS Pasien Kronis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis bagi pasien Penerima Bantuan Iu...

Menkes Ajukan Rp15 M Buat Reaktivasi Status PBI BPJS Pasien Kronis
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara otomatis bagi pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit katastropik atau kronis. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 9 Februari 2026.

Skema reaktivasi otomatis ini bertujuan agar pasien tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus administrasi ulang, sehingga layanan medis yang mereka butuhkan tidak terhenti. Menkes Budi menjelaskan bahwa dari sekitar 120 ribu penderita penyakit katastropik, jika dikalikan dengan iuran PBI sebesar Rp42 ribu per bulan, totalnya sekitar Rp5 miliar. Oleh karena itu, ia mengusulkan anggaran Rp15 miliar untuk memastikan reaktivasi dapat dilakukan secara otomatis bagi PBI yang kepesertaannya dinonaktifkan.

Budi menyoroti bahwa kelompok pasien yang paling banyak menjadi perhatian publik adalah mereka yang menjalani cuci darah rutin. Namun, penyakit lain seperti kanker, penyakit jantung, dan thalassemia juga memiliki risiko tinggi jika layanan medis mereka terhenti. Ia menekankan bahwa penghentian layanan bagi pasien-pasien ini dapat berakibat fatal. Sebagai contoh, pasien jantung harus minum obat setiap hari, dan anak-anak penderita thalassemia membutuhkan infus atau cuci darah. Jika layanan ini terganggu, nyawa mereka terancam.

Meskipun demikian, Budi menjelaskan bahwa reaktivasi ini harus tetap menyesuaikan dengan batas kuota penerima PBI yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang, yaitu maksimal 96,8 juta peserta. Kementerian Sosial, sebagai pihak yang bertanggung jawab, tidak boleh melebihi batas kuota tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari sekitar 200 ribu pasien cuci darah di Indonesia, hanya 12.262 di antaranya yang kepesertaan PBI-nya dinonaktifkan. Meski jumlah ini relatif kecil, risiko kematian tetap tinggi jika layanan kesehatan mereka terganggu.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260209150656-92-1326234/menkes-ajukan-rp15-m-buat-reaktivasi-status-pbi-bpjs-pasien-kronis
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.