Perkuat Validitas Data Sebelum Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga
Judul: Perkuat Validitas Data Sebelum Terapkan LPG 3 Kg Satu Harga Jakarta, Kementerian ESDM bakal memberlakukan LPG 3 kilogram (Kg) satu harga pada tahun ini. Pembelian nantinya...
Jakarta, Kementerian ESDM bakal memberlakukan LPG 3 kilogram (Kg) satu harga pada tahun ini. Pembelian nantinya wajib menggunakan KTP.Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi baru untuk mengatur pendistribusian LPG 3 kg ini agar tepat sasaran."Bisa dilaksanakan (2026). Pertamina sudah (data) pakai KTP juga dan lain-lain. Jadi, kita ingin agar ini benar-benar tepat sasaran. Dan ujung-ujungnya nanti seluruh lapisan masyarakat itu merasakan harga yang sesuai dan sama," ujar Laode dalam tayangan Youtube Kementerian ESDM 'Bukan Abuleke' yang dikutip Senin (9/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aturan terbaru yang tengah disusun, Laode menegaskan pemerintah akan membatasi pembeli LPG 3kg hanya bisa kelompok masyarakat desil 1-4 di mana hal ini tidak diatur sebelumnya.Lihat Juga :Tahap Awal, LPG 3 Kg Satu Harga Bakal Uji Coba di Jaksel dan Jaktim
"Kalau sekarang nanti kita atur. Karena basis data juga kan sudah bagus dari BPS. Kemudian juga bagaimana kita monitor dan mengawasi sudah bisa bagus juga. Jadi di atas 4 sampai berapa nanti kita batasi itu desilnya. Jadi kalau di dalam sistem yang kita bangun sekarang, itu bedanya dengan dulu," terangnya.Wacana ini pun kembali memantik perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini digadang-gadang sebagai upaya menciptakan keadilan harga bagi masyarakat, terutama di wilayah terpencil dan tertinggal.Namun di sisi lain, kebijakan tersebut menyimpan tantangan besar, terutama terkait mekanisme penyaluran dan ketepatan sasaran.LPG 3 kilogram sebagai barang subsidi memiliki sensitivitas tinggi, baik secara ekonomi maupun sosial.Lihat Juga :IHSG Berpeluang Tancap Gas Hari IniPengamat Ekonomi Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai persoalan mendasar LPG subsidi bukan semata harga, melainkan sistem pendataan penerima. Menurutnya, akurasi data masih menjadi titik lemah utama pemerintah dalam mengelola subsidi energi."Yang menjadi permasalahan saat ini kita ketahui bahwa penentuan Desil 1-4 ini masih sulit untuk diukur dengan daya akurasi Proxy Mean Testing dengan menggunakan data SUSENAS hanya 50-70 persen," kata Yayan kepada .com.Akurasi yang belum optimal tersebut berpotensi menimbulkan kesalahan sasaran dalam kebijakan LPG satu harga. Jika basis datanya rapuh, kebijakan apa pun berisiko menimbulkan gejolak di lapangan.Yayan menyebut penetapan klasifikasi rumah tangga berdasarkan desil secara nasional bukan perkara mudah. Keragaman kondisi sosial dan ekonomi antarwilayah membuat pendekatan tunggal menjadi tidak efektif.Lihat Juga :Pemerintah-DPR Sepakat Masalah BPJS PBI Diselesaikan dalam 3 Bulan"Menetapkan setiap rumah tangga di seluruh Indonesia berdasarkan Desil agak repot. Mungkin sebagai data awal, klasifikasi PKH atau Kartu Miskin menjadi titik tolok awal, seiring dengan perbaikannya," katanya.Ia juga mengingatkan penggunaan basis data baru harus dilakukan secara hati-hati. Terlebih jika pendekatan yang digunakan bersifat self report, yang rawan manipulasi maupun bias data."Andaikan dengan DTSEN saat ini self report berdasarkan basis data BPS untuk mengklasifikasikan status desil dengan menggunakan pendekatan konsumsi harus hati-hati," jelasnya.Menurut Yayan, sebelum melangkah lebih jauh pada pembatasan atau penyeragaman harga, pemerintah seharusnya fokus membenahi fondasi kebijakan. Fondasi tersebut adalah database pengguna LPG 3 kilogram.Lihat Juga :LPG 3 Kg Satu Harga Berlaku 2026: Beli Wajib Pakai KTP"Saya kira saya masih konsisten dengan pendapat saya sebelumnya. Bahwa sistem database-nya agar diperbaiki terlebih dahulu," imbuhnya.Ia menilai problem distribusi LPG subsidi selama ini bukan disebabkan oleh kurangnya regulasi, melainkan lemahnya sistem pemasaran dan pendataan pengguna akhir. Hal ini membuat subsidi kerap tidak tepat sasaran."Karena kalau kita lihat ya disini yang menjadi permasalahan dari pemerintah itu sistem database untuk pemasaran dari pengguna LPG 3 kilo, itu yang masalahnya," ujar Yayan.Dalam kondisi ekonomi yang penuh tekanan, kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar seperti LPG berpotensi memicu keresahan. Yayan menilai langkah pembatasan tanpa data kuat justru berisiko kontraproduktif."Nah, kemudian ketika misalkan sekarang pemerintah ingin membatasi kalau misalkan databasenya tidak baik, saya kira itu nggak bijak," ucapnya.Yayan mengingatkan LPG 3 kilogram bukan sekadar komoditas energi, tetapi penopang kehidupan rumah tangga kecil. Karena itu, perubahan kebijakan harus mempertimbangkan dampak sosial secara matang."Kenapa? Karena komoditas LPG 3 kilo itu sangat sensitif, terutama bagi isu-isu yang sekarang ini mungkin akan lebih sensitif dibandingkan dengan isu-isu tahun-tahun sebelumnya."Atas dasar itu, Yayan menyarankan pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan besar seperti LPG satu harga. Menurutnya, penundaan justru menjadi langkah yang lebih rasional.Ia menilai tahun ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pendataan nasional. Dengan database yang solid, kebijakan lanjutan akan lebih presisi dan minim risiko.Lihat Juga :Taiwan Tolak Mentah-mentah Pindahkan 40% Produksi Chip ke AS: Mustahil"Jadi saya kira mungkin langkah baiknya menunda dulu deh isu-isu seperti ini. Kalau misalkan ingin membatasi pun, mungkin alangkah baiknya jika tahun ini untuk memperbaiki sistem database-nya terlebih dahulu."tandasnya.Perkuat Validitas DataPandangan senada juga disampaikan Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda. Ia menilai penggunaan desil sebagai dasar kebijakan memerlukan validitas data yang sangat kuat."Jika menggunakan kelas desil, maka pendataan haruslah kuat validitasnya," tegasnya.Nailul mempertanyakan metode pengukuran berbasis pengeluaran yang kerap digunakan. Menurutnya, rendahnya pengeluaran tidak selalu mencerminkan ketidakmampuan ekonomi."Bagaimana mereka mengukur validitas berdasarkan pengeluaran? Apakah yang pengeluarannya rendah digolongkan tidak mampu? Bagaimana jika memang kebutuhannya memang sedikit?," tanyanya.Ia mengingatkan bahwa pendekatan desil sangat rentan memunculkan kesalahan inklusi dan eksklusi. Kondisi ini berisiko membuat kelompok berhak justru tersingkir dari subsidi."Makanya pendataan ketika menggunakan instrumen desil pengeluaran harus kuat. Sangat rentan terdapat adanya inclusion dan exclusion error," ujarnya.Nailul juga menyoroti potensi praktik tidak adil dalam pendataan. Ia menilai masalah serupa telah berulang kali muncul dalam berbagai program bantuan sosial.[Gambas:Photo CNN]Selain pendataan, aspek distribusi juga menjadi tantangan besar dalam kebijakan LPG satu harga. Menurut Nailul, memastikan barang sampai ke tangan yang tepat tidak semudah di atas kertas."Orang yang dapat jatah hanya yang dekat dengan petugas pendataan. Contoh kasusnya sudah banyak di berbagai pemberian bansos. Kemudian, bagaimana distribusi hingga ke tangan yang tepat?," tanyanya lagi.Dengan berbagai keterbatasan tersebut, ia menilai ada opsi kebijakan yang lebih realistis untuk jangka pendek. Pembatasan jumlah pembelian per rumah tangga dinilai lebih sederhana dibandingkan klasifikasi berbasis desil."Saya rasa memang lebih gampang pembatasan pembelian tabung per KK dibandingkan menggunakan batasan desil," pungkasnya.[Gambas:Video CNN]
Perkuat Validitas Data
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260210070821-85-1326440/perkuat-validitas-data-sebelum-terapkan-lpg-3-kg-satu-harga
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Bos BGN Respons Penghentian Sementara SPPG di Kawasan Johar Baru
13 Feb 2026
FOTO: Gebyar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan dan Lebaran 2026
13 Feb 2026
Prabowo Bakal Bikin Gerai Pinjaman Super Mikro untuk Berantas Rentenir
13 Feb 2026
Prabowo Jamin Nelayan Bisa Dapat Kelonggaran Kredit di Atas 10 Tahun
13 Feb 2026
IHSG Merah ke 8.212 Tutup Pekan, 408 Saham Berdarah
13 Feb 2026
Prabowo ke Pengusaha: Kalian Sudah Besar dan Kaya, Patuhi Aturan