Danantara Ubah Model Bisnis PGN, Tak Boleh Lagi Main di Hulu Migas
Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menyatakan bahwa PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) tidak lagi diizi...
Ke depan, PGN akan difokuskan pada sektor midstream dan downstream, terutama pipanisasi dan distribusi gas. "PGN sudah dilarang upstream. Mereka fokus di midstream dan downstream. Mereka khusus midstream dan downstream, kita akan trial mulai di Batam," jelas Dony dalam acara Economic Outlook 2026 CNBC Indonesia di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026).
Dony, yang juga menjabat sebagai BP BUMN, menjelaskan bahwa Batam akan menjadi wilayah percontohan penerapan model bisnis baru PGN sebelum diperluas ke wilayah lain. Dalam skema ini, PGN akan berperan sebagai *offtaker* gas dari hulu migas untuk kemudian disalurkan ke sektor rumah tangga dan industri.
Dengan penataan baru ini, Danantara juga mendorong pengembangan proyek lain di sektor energi, termasuk pengembangan *dimethyl ether* (DME) melalui PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang akan segera memasuki tahap peletakan batu pertama. "Dengan demikian tidak main di upstream, kita akan mainkan DME PTBA yang akan kita *groundbreaking*. Kita tidak bisa lagi perusahaan BUMN mikirnya *short term*. Saya memutuskan tutup fungsi PGN upstream," ujar Dony.
PGN adalah BUMN energi yang bergerak di bisnis gas bumi dan merupakan bagian dari holding migas Pertamina. Bisnis PGN meliputi pengangkutan dan pengelolaan gas bumi, terutama melalui jaringan pipa gas nasional. Di sisi hilir, perusahaan ini melakukan distribusi dan penjualan gas ke pelanggan industri, pembangkit listrik, dan rumah tangga.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260211061335-92-1326845/danantara-ubah-model-bisnis-pgn-tak-boleh-lagi-main-di-hulu-migas
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menhub Ungkap Prabowo Minta Garuda Gaet Saudia untuk Alasan Ini
09 Apr 2026
Pengusaha Soal Wacana Penghentian Restitusi Pajak: Perlu Dikaji Ulang
09 Apr 2026
Nasabah Bisa Manfaatkan Flexi Gold di Tengah Fluktuasi Harga Emas
09 Apr 2026
FOTO: Distribusi Pembagian Bantuan Pangan
09 Apr 2026
PLN Umumkan Listrik Jakarta Sudah 100 Persen Menyala
09 Apr 2026
Dampak Perang Timur Tengah mulai Mencekik Pedagang RI