Hak Jawab Taspen soal Rapel Pensiun 2025: Belum Ada Peraturan Baru
Judul: Hak Jawab Taspen soal Rapel Pensiun 2025: Belum Ada Peraturan Baru Jakarta, PT Taspen (Persero) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan berjudul "Taspen Pastikan Rapel Gaj...
Jakarta, PT Taspen (Persero) menyampaikan hak jawab atas pemberitaan berjudul "Taspen Pastikan Rapel Gaji Pensiun 2025 Cair Penuh, Tak Ada Potongan" yang tayang pada 10 Februari 2026.Corporate Secretary Taspen, Henra mengatakan, sampai saat ini, dasar hukum penetapan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 dan hingga kini belum terdapat pembaruan dari pemerintah.Peraturan tersebut merupakan regulasi terakhir yang mengatur penetapan serta penyesuaian gaji pokok pensiunan dengan masa berlaku sejak 1 Januari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga hak jawab ini disampaikan, belum ada keputusan pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, maupun kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan PNS, purnawirawan TNI/Polri, serta penerima tunjangan terkait lainnya," ujar Henra.Taspen menegaskan pemerintah juga belum menerbitkan peraturan baru mengenai kenaikan maupun pembayaran rapel gaji pensiun.
Taspen menyatakan akan terus mengusung komitmen 5T dalam memberikan layanan kepada peserta, yang mencakup Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.Taspen turut mengimbau para pensiunan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan isu rapel pensiun. Perseroan menegaskan tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN, kata sandi, maupun OTP melalui telepon atau pesan, serta tidak memungut biaya dalam layanan pencairan pensiun.Informasi resmi dapat diperoleh melalui Call Center 1500-919, kanal media sosial resmi Taspen, serta situs www.taspen.co.id. (rea/rir)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260211152138-625-1327099/hak-jawab-taspen-soal-rapel-pensiun-2025-belum-ada-peraturan-baru
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menhub Ungkap Prabowo Minta Garuda Gaet Saudia untuk Alasan Ini
09 Apr 2026
Pengusaha Soal Wacana Penghentian Restitusi Pajak: Perlu Dikaji Ulang
09 Apr 2026
Nasabah Bisa Manfaatkan Flexi Gold di Tengah Fluktuasi Harga Emas
09 Apr 2026
FOTO: Distribusi Pembagian Bantuan Pangan
09 Apr 2026
PLN Umumkan Listrik Jakarta Sudah 100 Persen Menyala
09 Apr 2026
Dampak Perang Timur Tengah mulai Mencekik Pedagang RI