Ekonomi 13 Feb 2026 1 views

Mendesak Negara Perbarui Kontrak Sosial Energi Agar Lebih Berkeadilan

Judul: Mendesak Negara Perbarui Kontrak Sosial Energi Agar Lebih Berkeadilan Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi .com Jak...

Mendesak Negara Perbarui Kontrak Sosial Energi Agar Lebih Berkeadilan
Judul: Mendesak Negara Perbarui Kontrak Sosial Energi Agar Lebih Berkeadilan

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi .com
Jakarta, Harga energi yang kita bayar hari ini menyimpan cerita tentang siapa yang sebenarnya menanggung biayanya.Harga listrik, BBM, dan gas bukan sekadar angka dalam kebijakan ekonomi.Harga cerminan langsung bagaimana negara membagi beban dan manfaat pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, berkaitan dengan fakta ini, selama puluhan tahun, kontrak sosial energi di Indonesia dibangun di atas satu kesepakatan implisit. Negara menahan harga energi agar tetap terjangkau dan masyarakat menikmati stabilitas biaya hidup.Di saat bersamaan, ekonomi tumbuh dengan asumsi bahwa beban tersebut dapat ditanggung bersama.
Namun, perubahan struktur ekonomi, tekanan fiskal, dan tuntutan transisi energi, membuat 'kontrak sosial' ini sekarang semakin rapuh dan karena itu perlu ditata ulang secara terbuka.Dalam penataan ulang itu, pertanyaan mendasar yang kini mengemuka dan perlu dijawab bukan lagi sekadar bagaimana menjaga energi tetap murah, melainkan siapa yang sebenarnya membayar biaya dan paling menikmati manfaatnya.Asal tahu juga, dalam praktiknya, energi murah hampir tidak pernah benar-benar murah. Selama ini, selisih antara harga pasar dan harga yang dibayar konsumen ditutup oleh anggaran negara, distorsi kebijakan, atau penundaan investasi.Biaya ini tersebar luas, sementara manfaatnya sering terkonsentrasi pada kelompok dengan konsumsi energi lebih tinggi. Ketidakseimbangan inilah yang membuat kontrak sosial energi lama semakin sulit dipertahankan.Kontrak sosial energi lama lahir dari konteks pembangunan yang berbeda dengan sekarang. Kontrak dibuat ketika pendapatan masyarakat masih relatif rendah dan inflasi menjadi ancaman utama stabilitas.Saat itu, subsidi energi dipandang sebagai instrumen kebijakan yang efektif.Negara kemudian hadir secara nyata melalui harga yang ditahan. Namun seiring waktu, struktur konsumsi berubah.Rumah tangga menengah dan atas, sektor transportasi pribadi, serta industri berintensitas energi tinggi justru menikmati porsi subsidi terbesar.Dan di situ masalah muncul. Negara terus menanggung beban fiskal yang membesar.Sementara dampak pemerataan semakin mengecil. Dalam perspektif kebijakan publik, kontrak sosial semacam ini mulai kehilangan dasar keadilannya.Masalah utamanya bukan pada peran negara di sektor energi, melainkan pada cara peran tersebut dijalankan. Negara terlalu sering hadir melalui harga murah, bukan melalui pembangunan sistem yang kuat dan berkelanjutan.Harga energi yang tidak mencerminkan biaya riil mengaburkan sinyal ekonomi, menurunkan insentif efisiensi, dan menunda investasi jangka panjang.Energi diperlakukan sebagai barang konsumsi yang harus dijaga murah, bukan sebagai infrastruktur strategis yang menopang produktivitas dan daya saing nasional.Transisi energi memperjelas ketegangan dalam kontrak sosial lama ini. Peralihan menuju sistem energi yang lebih bersih membutuhkan investasi besar pada pembangkit, jaringan, teknologi, dan kapasitas kelembagaan.Semua itu menuntut ruang fiskal dan kepastian kebijakan. Namun ruang tersebut justru terkuras untuk mempertahankan subsidi konsumsi jangka pendek. Akibatnya, beban transisi ditunda atau dipindahkan ke masa depan.Kalau kebijakan ini dipertahankan, generasi mendatang berpotensi menghadapi kebutuhan investasi yang lebih besar dengan ruang kebijakan yang lebih sempit.Karena itulah, kontrak sosial energi perlu diperbarui. Tapi, dalam perbaruan kontrak sosial energi, pertanyaan soal siapa membayar dan siapa menikmati juga harus dijawab secara lebih jujur dan eksplisit. Prinsip dasarnya sederhana, meskipun implementasinya kompleks.Mereka yang mengkonsumsi energi lebih banyak dan memiliki kemampuan ekonomi lebih besar seharusnya menanggung porsi biaya yang lebih besar.Negara tetap berkewajiban melindungi kelompok rentan, tetapi perlindungan tersebut harus disalurkan melalui mekanisme yang tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.Perubahan ini menuntut pergeseran dari subsidi berbasis harga menuju perlindungan sosial berbasis kebutuhan. Bantuan langsung, subsidi terarah, dan mekanisme kompensasi yang dirancang dengan baik dapat melindungi kelompok berpendapatan rendah tanpa menciptakan distorsi harga yang luas.Pada saat yang sama, harga energi yang lebih mencerminkan biaya riil akan mendorong efisiensi, perubahan perilaku konsumsi, serta keputusan investasi yang lebih rasional. Kontrak sosial energi baru bukan tentang mengurangi peran negara, melainkan tentang mengubah cara negara hadir.Kontrak sosial yang diperbarui juga perlu mengakui bahwa energi adalah infrastruktur produktif, bukan sekadar alat stabilisasi politik. Investasi pada jaringan listrik yang andal, pasokan gas yang stabil, dan sistem energi bersih memberikan manfaat ekonomi dan sosial jangka panjang.Sebagian biaya energi yang dibayar hari ini sejatinya adalah investasi untuk menikmati sistem yang lebih tangguh di masa depan. Kontrak sosial yang jujur harus mampu mengkomunikasikan logika ini kepada publik: keterjangkauan bukan semata soal harga rendah, melainkan tentang keandalan dan keberlanjutan.Distribusi manfaat antar sektor ekonomi juga perlu dibahas secara terbuka. Industri dan sektor usaha sering menikmati energi dengan harga relatif rendah demi menjaga daya saing.Kebijakan ini memiliki justifikasi ekonomi, tetapi juga menuntut akuntabilitas. Apakah energi murah tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi harga yang lebih terjangkau, lapangan kerja yang berkualitas, dan nilai tambah domestik, atau justru terkonsentrasi sebagai keuntungan sempit.Kontrak sosial energi baru harus mengaitkan dukungan energi kepada sektor usaha dengan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.Transparansi menjadi fondasi utama kontrak sosial yang baru. Publik berhak mengetahui berapa biaya sebenarnya dari energi yang dikonsumsi, bagaimana subsidi dibiayai, dan apa konsekuensinya terhadap anggaran negara.Tanpa transparansi, kebijakan energi mudah dipersepsikan sebagai beban sepihak atau keputusan elitis. Dengan transparansi, bahkan kebijakan yang sulit sekalipun memiliki peluang lebih besar untuk diterima karena masyarakat memahami tujuan dan manfaat jangka panjangnya.Dimensi keadilan antar generasi juga tidak dapat diabaikan. Ketika subsidi energi dibiayai dengan mengorbankan investasi jangka panjang atau menambah utang, generasi mendatang membayar harga dari kenyamanan hari ini.Kontrak sosial energi baru harus secara eksplisit mempertimbangkan dampak lintas generasi. Energi yang terlalu murah hari ini bisa berarti sistem yang rapuh dan biaya yang lebih tinggi di masa depan.Keadilan antar generasi menuntut pembagian beban dan manfaat yang lebih seimbang dalam waktu.Bagi negara berkembang seperti Indonesia, tantangannya menjadi lebih kompleks. Kebutuhan energi akan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, dan industrialisasi.Kontrak sosial energi baru tidak boleh menghambat pembangunan atau memperlebar kesenjangan.Sebaliknya, ia harus dirancang untuk mendukung pertumbuhan yang lebih efisien dan berkelanjutan. Energi yang andal dan terjangkau tetap menjadi prasyarat, tetapi keterjangkauan perlu dimaknai dalam kerangka jangka panjang, bukan sekadar harga hari ini.Pengalaman internasional menunjukkan bahwa negara yang berhasil menata ulang kontrak sosial energinya adalah negara yang mampu mengaitkan reformasi energi dengan peningkatan kualitas layanan publik.Ketika masyarakat melihat bahwa penghematan subsidi digunakan untuk pendidikan, kesehatan, transportasi publik, dan infrastruktur dasar, legitimasi kebijakan meningkat. Reformasi energi menjadi bagian dari perjanjian sosial yang lebih luas antara negara dan warga.Indonesia memiliki prasyarat penting untuk membangun kontrak sosial energi yang baru.Sistem perlindungan sosial semakin matang, kapasitas data semakin baik, dan kesadaran publik terhadap isu energi dan iklim meningkat. Namun prasyarat teknis ini harus diimbangi dengan keberanian politik dan konsistensi kebijakan.Kontrak sosial tidak dapat diubah secara sepihak atau mendadak. Ia harus dibangun melalui dialog, transisi bertahap, dan kejelasan arah yang dapat dipercaya.Pada akhirnya, pertanyaan siapa membayar dan siapa menikmati bukanlah persoalan teknis semata.Ia adalah pertanyaan moral dan politik tentang bagaimana sebuah bangsa membagi beban pembangunan dan menentukan prioritas kolektifnya.Energi yang adil bukan energi yang selalu murah, tetapi energi yang dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.Dengan menata kontrak sosial energi secara jujur dan berjangka panjang, pemerintah memiliki kesempatan untuk memperkuat kepercayaan publik, mempercepat transisi energi, dan memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan lebih merata hari ini serta berkelanjutan di masa depan. (agt)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260213072316-86-1327718/mendesak-negara-perbarui-kontrak-sosial-energi-agar-lebih-berkeadilan
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.