Bahlil Teken Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi, WPR Sulsel Disetujui
Judul: Bahlil Teken Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi, WPR Sulsel Disetujui Makassar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui izin pertamb...
Makassar, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyetujui izin pertambangan rakyat (IPR) di 18 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan (Sulsel)."Sudah saya tandatangani sekitar 18 provinsi," ujar Bahlil saat memberikan sambutan Sidang Dewan Pleno BPP HIPMI, Minggu (15/2).Ia mengungkapkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengajukan enam lokasi tambang baru ke Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Pak Gubernur Sulsel, saya sudah baca suratnya ada sekitar enam tempat yang bapak mau," ujarnya.Lihat Juga :Bahlil Kenang Kejayaan Lifting Migas RI, Siap Lelang 110 Blok di 2026
Selain itu, Bahlil memastikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Sulawesi Selatan telah ditandatangani, sehingga pemberian izin IPR di wilayah tersebut dapat langsung dilakukan oleh gubernur."Untuk WPR sudah saya tandatangani untuk Sulsel, agar IPR gubernur yang kasih," jelasnya.
Menurut Bahlil, izin diberikan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat. Apabila kebijakan tersebut tidak segera dilakukan akan menjadi beban yang akan dihadapi masyarakat."Memang kalau itu kita tidak lakukan, itu berat," tegasnya.Kementerian ESDM berencana menerbitkan 313 izin baru tambang rakyat seiring rencana penyesuaian Wilayah Pertambangan (WP) Tahun 2025. Hal ini berdasarkan usulan yang disampaikan tiga Pemerintah Provinsi yang telah melalui proses verifikasi dan evaluasi.Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan penyesuaian WP dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi kegiatan pertambangan rakyat sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya mineral yang lebih tertata.Lihat Juga :Purbaya Sebut Ada Pegawai Bea Cukai Terlibat di Kasus Tiffany & Co"Dasar pengajuan Rencana Penyesuaian Wilayah Pertambangan adalah berdasarkan usulan menteri dari usulan gubernur yang telah melalui proses koordinasi dengan Bupati Wilayah Kota yang memiliki potensi pertambangan mineral dan batu bara yang dapat diusahakan menjadi kegiatan usaha pertambangan," ujar Yuliot dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Kamis (29/1) lalu.Ia merinci usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tersebut berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 129 blok, Sumatra Barat 121 blok, dan Sulawesi Utara 63 blok.Menurut Yuliot, penetapan WP sangat dinantikan oleh pemerintah daerah karena menjadi dasar penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan rencana detail tata ruang.Selain itu, WP juga menjadi pijakan bagi penerbitan izin usaha pertambangan, termasuk izin pertambangan rakyat.[Gambas:Video CNN] (mir/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260216072742-85-1328560/bahlil-teken-izin-tambang-rakyat-di-18-provinsi-wpr-sulsel-disetujui
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Urai Kepadatan, KRL Tanah Abang-Rangkasbitung Ditambah Jadi 12 Gerbong
10 Apr 2026
Menkop Resmikan Operasional Koperasi Desa Merah Putih di Papua Tengah
10 Apr 2026
Canda Prabowo Tegur Aburizal Bakrie karena Absen di Peresmian Pabrik
10 Apr 2026
KKP Mulai Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Diatur Bergilir
10 Apr 2026
BGN Mulai Terapkan WFH Tiap Jumat, Pola Kerja Diatur Bergantian
10 Apr 2026
From Beat to OutFit: Inspirasi Mix dan Match ala Shopee ke Konser HipDut