Ekonomi 18 Feb 2026 5 views

Mendag Akui Harga Minyakita Lampaui HET saat Distribusi sudah 30%

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat, Minyakita, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerint...

Mendag Akui Harga Minyakita Lampaui HET saat Distribusi sudah 30%
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa harga rata-rata nasional minyak goreng rakyat, Minyakita, masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp15.700 per liter. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga rata-rata Minyakita tercatat Rp16.020 per liter.

Meskipun demikian, Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menyatakan bahwa harga rata-rata nasional Minyakita telah mengalami penurunan sejak diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Sebelum Permendag tersebut, harga rata-rata Minyakita mencapai Rp16.800 per liter. Permendag ini mewajibkan produsen minyak goreng, melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan, untuk menyalurkan minimal 35 persen *domestic market obligation* (DMO).

Busan juga menjelaskan bahwa proses penyaluran Minyakita ke seluruh daerah di Indonesia membutuhkan waktu. Saat ini, volume penyaluran DMO telah mencapai sekitar 30 persen, mendekati target minimal 35 persen.

Sebelumnya, harga Minyakita di Kabupaten Tangerang, Banten, dilaporkan mencapai Rp17.500 per liter menjelang Ramadan, jauh melampaui HET. Neni, seorang pedagang sembako di Pasar Tradisional Mauk, menyatakan bahwa lonjakan harga ini sudah terjadi sejak pertengahan Januari 2026 dan dipengaruhi oleh kenaikan harga dari distributor. Menurutnya, harga dari distributor naik sekitar Rp5.000 per karton menjelang Ramadan.

Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, menjelaskan bahwa kenaikan harga Minyakita di wilayahnya disebabkan oleh keterlambatan distribusi dari Badan Urusan Logistik (Bulog), yang mengakibatkan kenaikan harga sekitar Rp1.000.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260218125341-92-1329202/mendag-akui-harga-minyakita-lampaui-het-saat-distribusi-sudah-30
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.