Ekonomi 18 Feb 2026 5 views

Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dapat dibebaskan dari ketentuan kepabeanan asalkan ada keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulanga...

Purbaya Respons Bantuan Bencana Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan dapat dibebaskan dari ketentuan kepabeanan asalkan ada keterangan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera bersama Pimpinan DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu (18/2).

Purbaya menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengungkapkan bahwa bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia untuk korban bencana di Aceh tertahan di pelabuhan karena proses administrasi dan pemeriksaan oleh Bea Cukai. Bantuan tersebut, yang mencakup kebutuhan pokok, pakaian, dan perlengkapan lainnya, bernilai ratusan miliar rupiah.

Tito menjelaskan bahwa bantuan tersebut dikumpulkan oleh warga Aceh di Malaysia dan sudah berada di Port Klang, Malaysia, dengan permohonan agar dapat dikirimkan ke pelabuhan di Lhokseumawe. Rincian bantuan yang disebutkan Tito antara lain minyak goreng sekitar 3.000 liter senilai Rp1 miliar, gula pasir senilai Rp50 juta, air mineral senilai Rp672 juta, makanan siap saji 5.000 dus senilai Rp1 miliar, serta Al-Quran senilai Rp1 miliar. Selain itu, terdapat bantuan pakaian baru sekitar 3.000 karung dengan nilai sekitar Rp166 miliar dan perlengkapan kloset toilet senilai Rp4,8 miliar.

Menurut Tito, bantuan ini bukan berasal dari pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), melainkan dari komunitas keluarga diaspora Aceh. Pemerintah berupaya menjaga hubungan baik dengan para donatur selama barang yang dikirim tidak melanggar ketentuan.

Tito juga menjelaskan bahwa Bea Cukai meminta persyaratan tambahan sebelum bantuan dapat masuk ke Indonesia. Untuk komoditas minyak goreng dan gula pasir, misalnya, diperlukan persetujuan dari kementerian teknis, yaitu Kementerian Pertanian. Otoritas kepabeanan juga menyoroti bantuan pakaian baru bernilai besar agar tidak mengganggu produksi dalam negeri. Pemerintah daerah, kata Tito, siap melakukan pengawasan ketat agar bantuan tersebut langsung disalurkan kepada pengungsi dan tidak diperjualbelikan.

Ia menambahkan bahwa usulan bantuan beras sempat ditolak pemerintah karena Indonesia telah mencapai swasembada beras. Ke depan, Tito menyatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan BNPB untuk menerima dan menyalurkan bantuan tersebut, dengan BNPB direncanakan menjadi pihak yang menerima sekaligus mendistribusikan bantuan kepada korban bencana di Aceh.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260218151043-532-1329256/purbaya-respons-bantuan-bencana-diaspora-aceh-tertahan-di-bea-cukai
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.