Ekonomi 21 Feb 2026 10 views

RI Respons Tarif Dagang AS 10 Persen untuk Semua Negara

Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kebijakan Amerika Serikat (AS), termasuk kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) an...

RI Respons Tarif Dagang AS 10 Persen untuk Semua Negara
Pemerintah Indonesia akan terus memantau perkembangan kebijakan Amerika Serikat (AS), termasuk kelanjutan perjanjian perdagangan timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara RI dan AS. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas pengumuman Presiden AS Donald Trump mengenai pengenaan tarif global sebesar 10 persen.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis pada Sabtu (21/2), menyatakan bahwa Indonesia akan terus mengamati dinamika yang terjadi di AS, terutama terkait kelanjutan ART RI-AS.

Haryo menjelaskan bahwa kelanjutan ART bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Bagi Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi dan belum langsung berlaku. Sementara itu, AS juga memerlukan proses serupa di negaranya seiring dengan perkembangan terbaru.

"Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya," ujar Haryo.

Sebelumnya, pada Jumat (20/2), Trump mengumumkan rencana pengenaan tarif global 10 persen untuk menggantikan bea darurat yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung AS. Tarif ini direncanakan berlaku paling lama 150 hari atau sekitar 5 bulan. Trump mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan penetapan tarif sebelumnya, yang disebutnya 'sangat mengecewakan', sehingga mendorongnya untuk mengumumkan tarif baru 10 persen pada impor global.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260221140814-92-1330341/ri-respons-tarif-dagang-as-10-persen-untuk-semua-negara
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.