Berapa Besaran THR PNS 2026 yang Bakal Cair Awal Ramadan?
Judul: Berapa Besaran THR PNS 2026 yang Bakal Cair Awal Ramadan? Jakarta, Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS kan cair pada m...
Jakarta, Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS kan cair pada minggu pertama Ramadan 2026.Namun hingga kini aturan resmi terkait besaran THR tahun ini masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) terbaru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan THR untuk ASN, TNI, dan Polri dijadwalkan dalam waktu dekat."(Pencairan THR PNS dijadwalkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tanggal pasti pencairan belum diumumkan, waktu penyaluran THR diperkirakan mengikuti awal Ramadan 2026 yang memiliki perbedaan penetapan.Lihat Juga :Toko Perhiasan Mewah di Jakarta Utara Disegel Bea CukaiJika merujuk awal Ramadan versi Muhammadiyah yang jatuh pada 18 Februari 2026, maka THR diperkirakan cair pada 18-25 Februari 2026. Sementara jika mengacu pada hasil sidang isbat pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang menetapkan 1 Ramadan pada 19 Februari 2026, maka estimasi pencairan berada pada rentang 19-26 Februari 2026.
Pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2026. Nilai tersebut meningkat sekitar 10,22 persen dibandingkan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun.Meskipun regulasi THR 2026 belum diterbitkan, skema penerima diperkirakan mengacu pada ketentuan tahun sebelumnya dalam PP Nomor 11 Tahun 2025.Berdasarkan aturan tersebut, penerima THR meliputi aparatur negara seperti PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI, Polri, dan pejabat negara. Selain itu, pemerintah juga memberikan THR kepada pensiunan, penerima pensiun atau ahli waris, serta penerima tunjangan seperti veteran dan perintis kemerdekaan.Lihat Juga :Bapanas Minta Polri Usut Temuan Minyakita Dijual di Atas HET di DepokPemberian THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai jabatan, pangkat, dan masa kerja, dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.Lantas, berapa kisaran besaran THR PNS 2026?Karena besaran THR tahun ini belum ditetapkan secara resmi, nominalnya diperkirakan masih mengikuti skema tahun sebelumnya sebagai gambaran.Mengacu pada PP 11/2025, besaran THR bervariasi berdasarkan jabatan dan masa kerja dengan kisaran dari sekitar Rp4 juta hingga lebih dari Rp31 juta.
Untuk pejabat pimpinan lembaga nonstruktural, ketua atau kepala lembaga menerima maksimal Rp31,47 juta, wakil ketua sekitar Rp29,66 juta, sementara sekretaris dan anggota maksimal Rp28,10 juta.Pada kelompok pejabat struktural, pejabat eselon I atau pimpinan tinggi utama menerima maksimal Rp24,88 juta, eselon II sekitar Rp19,51 juta, eselon III sekitar Rp13,84 juta, dan eselon IV sekitar Rp10,61 juta.Sementara bagi pegawai non-ASN di instansi pemerintah, nominal THR bergantung pada pendidikan dan masa kerja. Kisaran terendah sekitar Rp4,28 juta untuk lulusan SD atau SMP dengan masa kerja hingga 10 tahun, sedangkan lulusan S2 atau S3 dengan masa kerja lebih dari 20 tahun dapat menerima hingga sekitar Rp9,05 juta.[Gambas:Video CNN] (del/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260223091639-532-1330718/berapa-besaran-thr-pns-2026-yang-bakal-cair-awal-ramadan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menhub Ungkap Prabowo Minta Garuda Gaet Saudia untuk Alasan Ini
09 Apr 2026
Pengusaha Soal Wacana Penghentian Restitusi Pajak: Perlu Dikaji Ulang
09 Apr 2026
Nasabah Bisa Manfaatkan Flexi Gold di Tengah Fluktuasi Harga Emas
09 Apr 2026
FOTO: Distribusi Pembagian Bantuan Pangan
09 Apr 2026
PLN Umumkan Listrik Jakarta Sudah 100 Persen Menyala
09 Apr 2026
Dampak Perang Timur Tengah mulai Mencekik Pedagang RI