Purbaya Blacklist Penerima LPDP Hina RI: Tidak Bisa Masuk Pemerintahan
Judul: Purbaya Blacklist Penerima LPDP Hina RI: Tidak Bisa Masuk Pemerintahan Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam mem-blacklist penerima beasiswa Lem...
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam mem-blacklist penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina negara masuk ke pemerintahan buntut konten bangga anak menjadi warga negara asing (WNA).Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa dari negara yang justru melontarkan hinaan terhadap Indonesia. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika dana tersebut digunakan untuk tujuan yang dinilai merugikan negara. "Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purbaya mengingatkan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).Lihat Juga :Defisit APBN Tembus Rp54,6 T pada Januari 2026
"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," katanya.Purbaya memastikan penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah dipakai berikut bunganya."Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu," jelasnya.Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan yang sudah tertuang dalam ketentuan LPDP.Terkait kasus penerima beasiswa DS dan suaminya yang viral imbas konten bangga anaknya menjadi WNA, Purbaya menyatakan akan meminta yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai penerima beasiswa LPDP sesuai regulasi yang berlaku."Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya," katanya.
Ia juga mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan DS dan suaminya. Menurut Purbaya, penerima beasiswa tersebut disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang diterima."Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya," pungkasnya.Sebelumnya, seorang warga negara Indonesia (WNI) alumnus beasiswa negara LPDP menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan kontroversialnya di media sosial.Pemilik akun @sasetyaningtyas mengunggah permohonan maaf setelah konten "cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan" viral dan menjadi sorotan warganet."Saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," tulisnya.[Gambas:Video CNN] (ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260223130604-532-1330835/purbaya-blacklist-penerima-lpdp-hina-ri-tidak-bisa-masuk-pemerintahan
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menhub Ungkap Prabowo Minta Garuda Gaet Saudia untuk Alasan Ini
09 Apr 2026
Pengusaha Soal Wacana Penghentian Restitusi Pajak: Perlu Dikaji Ulang
09 Apr 2026
Nasabah Bisa Manfaatkan Flexi Gold di Tengah Fluktuasi Harga Emas
09 Apr 2026
FOTO: Distribusi Pembagian Bantuan Pangan
09 Apr 2026
PLN Umumkan Listrik Jakarta Sudah 100 Persen Menyala
09 Apr 2026
Dampak Perang Timur Tengah mulai Mencekik Pedagang RI