LPS Pilih Bail-in dan Merger Jadi Langkah Selamatkan Bank Bermasalah
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memprioritaskan skema *bail-in* dan merger atau akuisisi antarbank sebagai cara utama untuk menyelamatkan bank yang bermasalah. Hal ini bertujuan un...
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, menyatakan bahwa likuidasi adalah langkah terakhir dalam mekanisme resolusi bank. Sebelum mencapai tahap tersebut, LPS akan mendorong penyelamatan melalui mekanisme industri, termasuk pengambilalihan oleh bank yang lebih sehat.
"Resolusi itu kan tidak hanya likuidasi. Likuidasi kan opsi terakhir untuk melakukan berbagai macam opsi. Mulai dari *bail-in*, sampai penyertaan modal," jelas Anggito dalam wawancara pada Selasa (24/2).
Ia menjelaskan bahwa skema *bail-in* merupakan bagian dari protokol penanganan krisis yang telah disiapkan. Melalui skema ini, pemegang saham dan kreditur bank akan dilibatkan terlebih dahulu untuk menyerap kerugian sebelum menggunakan dana penjaminan.
Selain itu, LPS juga berwenang untuk melakukan penyertaan modal sementara guna menyehatkan bank jika diperlukan. Namun, langkah ini dilakukan secara selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Dalam pelaksanaannya, LPS berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan. Jika sebuah bank dinilai memburuk dan berpotensi mengganggu stabilitas, OJK dapat meningkatkan status pengawasan sebelum menyerahkannya kepada LPS untuk proses resolusi.
Anggito menegaskan bahwa hingga saat ini, kondisi sistem perbankan nasional masih dalam kategori "normal waspada". Meski demikian, LPS tetap menyiapkan protokol krisis dan penguatan pendanaan untuk mengantisipasi peningkatan risiko pada tahun 2026.
"Jadi kita harus memastikan banknya itu kita lakukan *surveillance* terus. Melakukan pengawasan sehingga banknya itu tidak tiba-tiba lalu jatuh," ujarnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260224123444-78-1331205/lps-pilih-bail-in-dan-merger-jadi-langkah-selamatkan-bank-bermasalah
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
09 Apr 2026
Menteri Ekuin era Soeharto Beber Jamu Kuat Rupiah Saat Krisis 98
09 Apr 2026
Pertamina Masih Mengupayakan 2 Kapalnya Lewati Selat Hormuz
09 Apr 2026
PLN Buka Suara soal Mati Listrik di Jakarta Malam Ini
09 Apr 2026
Menaker 'Curhat' Anggaran Kemnaker Dipangkas Rp181 M
09 Apr 2026
Harga Rata-rata Nasional Minyakita Masih di Atas HET
09 Apr 2026
Kemenkeu Ungkap Strategi Industri Rokok "Akali" Pembelian Pita Cukai