Ekonomi 25 Feb 2026 5 views

Dilema Deal Dagang RI-AS: Lebih Baik Bertahan atau Negosiasi Ulang?

Judul: Dilema Deal Dagang RI-AS: Lebih Baik Bertahan atau Negosiasi Ulang? Jakarta, Pemerintah memutuskan melanjutkan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) meski Mahkamah...

Dilema Deal Dagang RI-AS: Lebih Baik Bertahan atau Negosiasi Ulang?
Judul: Dilema Deal Dagang RI-AS: Lebih Baik Bertahan atau Negosiasi Ulang?

Jakarta, Pemerintah memutuskan melanjutkan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) meski Mahkamah Agung (MA) Negeri Paman Sam tersebut menganulir kebijakan tarif resiprokal (timbal balik) yang dibuat Presiden Donald Trump.Usai muncul putusan MA AS, Trump memang mengancam negara yang mencoba memanfaatkan putusan MA AS untuk mengubah atau meninggalkan kesepakatan dagang, maka akan menghadapi tarif lebih tinggi melalui aturan perdagangan lain."Negara mana pun yang ingin 'bermain-main' dengan keputusan Mahkamah Agung yang menurut saya tidak masuk akal, terutama negara yang selama bertahun-tahun telah merugikan AS, akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi dan bahkan lebih berat daripada yang baru saja mereka sepakati. Pembeli harap berhati-hati!" tulis Trump melalui media sosial Truth Social, Senin (23/3), melansir Reuters.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya putusan tersebut, negara-negara yang sudah meneken deal dagang dengan AS, termasuk Indonesia, sebenarnya bisa memilih mundur dari kesepakatan. Sebab, kebijakan tarif yang menjadi dasar kesepakatan saja dinilai MA AS tidak sah. Jadi, Indonesia bisa menegosiasikan ulang perjanjian, tetapi pemerintah memilih tetap melanjutkan.Lihat Juga :Trump Ancam Negara yang Cabut Kesepakatan Dagang Usai MA Anulir Tarif
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai langkah RI tetap melanjutkan kerja sama dagang merupakan pilihan yang rasional secara ekonomi-politik. Meskipun ada pembatalan aspek tertentu, struktur relasi dagang Indonesia-AS tetap berjalan."Dalam konteks global yang makin proteksionis sejak era Trump, stabilitas akses pasar jauh lebih penting dibanding ego diplomatik. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang mencatat surplus perdagangan terhadap AS," ujarnya kepada .com.Ia menekankan kesinambungan preferensi dagang sangat penting bagi sektor manufaktur nasional. Ekspor tekstil, alas kaki, elektronik ringan, dan sejumlah komoditas sangat bergantung pada akses pasar AS.Jika Indonesia memutuskan cabut dari kesepakatan, Ronny melihat akan muncul sinyal negatif bagi investor global. Indonesia bisa dinilai tidak konsisten dalam menjaga komitmen dagang internasional."Dalam kacamata ekonomi internasional, kredibilitas itu penting bak mata uang. Sekali rusak, mahal untuk memperbaikinya," jelasnya.Lihat Juga :Bos Agrinas Respons Dasco soal Tunda Impor 105 Ribu Pikap IndiaRonny mencatat setidaknya ada empat risiko yang mengintai Indonesia apabila cabut dari perjanjian dagang Trump. Pertama, potensi tarif pembalasan atau retaliatory tariffs terhadap produk ekspor unggulan Indonesia. Langkah konfrontatif dapat memicu respons sepihak dari pemerintah AS.Kedua, relokasi investasi manufaktur. Investor yang menargetkan pasar AS, bisa saja memindahkan basis produksinya ke negara lain seperti Vietnam atau Meksiko yang memiliki kepastian akses pasar lebih kuat untuk menembus Washington.Ketiga, volatilitas nilai tukar rupiah. Sentimen negatif pasar akibat ketidakpastian kebijakan dagang dapat memicu tekanan terhadap stabilitas keuangan domestik. Keempat, efek reputasi jangka panjang. Indonesia berpotensi dicap sebagai unreliable trading partner jika dianggap tidak stabil dalam menjaga perjanjian internasional"Pendeknya, dalam ekonomi global, risiko terbesar bukan pada satu kebijakan, tapi pada persepsi jangka panjang terhadap stabilitas kebijakan," katanya.Lihat Juga :Berapa Biaya yang Dikeluarkan LPDP untuk Satu Penerima Beasiswa?Ronny juga melihat RI tetap berada dalam kerangka kesepakatan memberikan keuntungan strategis. Pertama, mitigasi risiko tarif tambahan secara unilateral dari AS.Keuntungan kedua, positioning geopolitik. Di tengah rivalitas AS-China, Indonesia dapat mempertahankan posisi sebagai mitra yang non-hostile, non-aligned, tetapi tetap kooperatif.Keuntungan ketiga adalah menjaga kepercayaan pasar. Kepastian kebijakan akan menekan uncertainty cost yang selama ini menjadi beban pelaku usaha."Pelaku usaha butuh kepastian. Kalau pemerintah menunjukkan komitmen berkelanjutan, biaya ketidakpastian (uncertainty cost) akan turun," terangnya.Ronny menambahkan ancaman tarif ala Trump memang nyata, namun biasanya berbasis kalkulasi politik domestik AS. Negara yang terlihat kooperatif cenderung lebih aman dibanding yang konfrontatif.
Pandangan berbeda disampaikan Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Keputusan melanjutkan perjanjian reciprocal tariff tidak sepenuhnya bijak.Menurut Yusuf, jika dianalisis melalui pendekatan cost-benefit analysis, konsekuensi yang ditanggung Indonesia relatif lebih besar dibanding manfaatnya. Struktur kesepakatan dinilai menunjukkan ketimpangan yang cukup signifikan dan cenderung memberatkan Indonesia.Ia mengakui memang terdapat klausul yang memberi keringanan akses ekspor ke pasar AS, tetapi keuntungan itu belum sebanding dengan konsesi yang harus diberikan Indonesia."Jika dianalisis menggunakan pendekatan cost-benefit analysis, biaya atau konsekuensi yang harus ditanggung Indonesia relatif lebih besar dibandingkan manfaat yang diperoleh," kata Yusuf.Yusuf melihat pembatalan regulasi tarif oleh MA AS justru menjadi momentum strategis. Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat posisi tawar dalam proses negosiasi ulang. Putusan itu membuka ruang renegosiasi terhadap pasal-pasal yang merugikan RI. Kesepakatan dagang bukan dokumen yang tidak bisa diubah.[Gambas:Photo CNN]"Kondisi (pembatalan oleh MA) ini membuka peluang bagi Indonesia untuk mendorong terciptanya perjanjian yang lebih adil dan seimbang. Prinsip dasar perdagangan internasional adalah mutual benefit atau keuntungan bersama. Artinya, apa yang diberikan Indonesia kepada Amerika Serikat seharusnya diimbangi dengan konsesi yang setara," ujarnya.Yusuf menekankan momentum global saat ini harusnya dimanfaatkan untuk memastikan setiap perjanjian mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan. Pemerintah perlu memastikan Indonesia tidak hanya menjadi pemberi konsesi, tetapi juga penerima manfaat proporsional."Situasi ini seharusnya dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah untuk memastikan bahwa setiap perjanjian yang disepakati benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan perlindungan terhadap kepentingan nasional," terangnya."Langkah ini penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pihak yang memberikan konsesi, tetapi juga memperoleh manfaat yang proporsional dan berkelanjutan," tegas Rendy.[Gambas:Video CNN]
Putusan MA Buka Peluang Negosiasi Ulang

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260225062251-92-1331466/dilema-deal-dagang-ri-as-lebih-baik-bertahan-atau-negosiasi-ulang
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.