Ekonomi 19 Mar 2026 5 views

Malam Takbiran, Jam Layanan MRT Tetap Normal Hingga Pukul 24.00 WIB

Judul: Malam Takbiran, Jam Layanan MRT Tetap Normal Hingga Pukul 24.00 WIB Jakarta, PT MRT Jakarta memastikan tidak ada penambahan jam operasional layanan pada malam takbiran Idul...

Malam Takbiran, Jam Layanan MRT Tetap Normal Hingga Pukul 24.00 WIB
Judul: Malam Takbiran, Jam Layanan MRT Tetap Normal Hingga Pukul 24.00 WIB

Jakarta, PT MRT Jakarta memastikan tidak ada penambahan jam operasional layanan pada malam takbiran Idulfitri 2026. Layanan tetap beroperasi normal hingga pukul 24.00 WIB, sebagaimana hari-hari biasa.Lihat Juga :Penjualan Tiket Lebaran KAI Tembus 3,5 Juta Jelang Lebaran 2026Corporate Secretary MRT Jakarta, Rendy Primantantyo, menyampaikan keputusan tersebut diambil berdasarkan kebutuhan layanan pelanggan yang dinilai masih dapat terakomodasi dalam jam operasional reguler.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan informasi terbaru yang kami terima, tidak terdapat penambahan jam operasional MRT Jakarta pada malam takbiran. Layanan tetap beroperasi hingga pukul 24.00 WIB, sama seperti hari lainnya," ujar Rendy dalam keterangan resminya.Pilihan RedaksiPertamina Tambah 3,2 Juta Tabung LPG di Sumbagut Jelang LebaranBos Group Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia
Ia menambahkan pihak MRT Jakarta memastikan pelayanan tetap optimal bagi masyarakat selama periode lebaran.Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan tarif khusus sebesar Rp1 bagi pengguna transportasi publik selama momen Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada Hari H dan H+1 Idulfitri.Informasi tersebut disampaikan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta pada Rabu (17/3).Dishub menjelaskan, tarif Rp1 berlaku untuk seluruh layanan utama transportasi publik di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta untuk rute Velodrome-Pegangsaan Dua. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pengguna tanpa pengecualian.Masyarakat dapat memanfaatkan tarif tersebut dengan berbagai metode pembayaran, seperti kartu uang elektronik (E-money, Flazz, TapCash, Brizzi), Kartu JakLingko, Jakcard, hingga aplikasi JakLingko dan MYMRTJ.Sementara itu, layanan lain seperti Mikrotrans dan layanan Transjakarta gratis bagi kelompok tertentu tetap mengikuti tarif sebelumnya.Ilustrasi. Terdapat pemberlakuan tarif khusus Rp1 seluruh layanan utama transportasi publik di Jakarta, termasuk Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Program berlaku untuk rute rute Velodrome-Pegangsaan Dua. (/Adhi Wicaksono)"Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan gratis bagi masyarakat berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133 tahun 2018 tetap berlaku sesuai tarif awal," tulis Dishub.Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, pemerintah menetapkan dua hari libur nasional Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026 dan Minggu, 22 Maret 2026.Lihat Juga :Harga Emas Antam Anjlok Rp53 Ribu Jelang Lebaran ke Rp2,943 JutaAdapun cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.Dengan rangkaian libur tersebut, mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya selama periode Lebaran. (lau/els)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260319144357-92-1339657/malam-takbiran-jam-layanan-mrt-tetap-normal-hingga-pukul-2400-wib
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.