Ekonomi 24 Mar 2026 4 views

Menhub Imbau Angkutan Logistik Patuhi Batasan Operasional Arus Balik

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan menjelang puncak arus balik Lebaran 2026. Puncak a...

Menhub Imbau Angkutan Logistik Patuhi Batasan Operasional Arus Balik
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengimbau para pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi pembatasan operasional kendaraan menjelang puncak arus balik Lebaran 2026. Puncak arus balik diperkirakan terjadi pada tanggal 24, 25, dan 27 Maret 2026.

Pembatasan operasional ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Berdasarkan SKB tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dilarang beroperasi mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus mudik dan keselamatan para pengguna jalan.

"Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang," kata Dudy dalam keterangan resmi pada Senin (23/3). Ia menambahkan bahwa langkah ini krusial untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan semua pengguna jalan.

Dudy menekankan bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah bagian dari upaya kolektif untuk menjamin mobilitas masyarakat selama arus balik berjalan aman, tertib, dan lancar. Ia juga berharap koordinasi dan disiplin dari semua pihak dapat terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Menteri Perhubungan mengapresiasi para pengusaha angkutan logistik yang telah mematuhi ketentuan ini, serta Polri yang telah mengawal dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan. "Sinergi yang baik ini sangat penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat, sehingga mobilitas pada masa arus balik dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar," ujarnya.

Dudy juga menyarankan masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat berkurang dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman serta aman.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260324081121-92-1340744/menhub-imbau-angkutan-logistik-patuhi-batasan-operasional-arus-balik
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.