Ekonomi 29 Mar 2026 5 views

BGN Ancam Setop SPPG Nakal dan Cabut Insentif Jika Mark Up Harga MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu minggu dan mencabut insen...

BGN Ancam Setop SPPG Nakal dan Cabut Insentif Jika Mark Up Harga MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) mengancam akan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) selama satu minggu dan mencabut insentif bagi mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku. Sanksi tegas ini disiapkan menjelang operasional SPPG yang akan dimulai pada 31 Maret 2026.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku MBG. Anggaran yang telah ditetapkan untuk setiap porsi MBG berkisar antara Rp8.000 hingga Rp10.000.

"Mitra yang melakukan mark up harga secara berlebihan dan menekan kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk menangguhkan operasional tanpa pemberian insentif karena ini termasuk pelanggaran berat," ujar Nanik dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (29/3).

Ia menambahkan bahwa praktik tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga menyimpang dari tujuan utama MBG untuk menyediakan asupan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya menjalankan program sesuai aturan yang berlaku.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah diberikan insentif, masih saja nakal melakukan mark up harga bahan baku," katanya.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melanggar. Selama periode tersebut, mitra diwajibkan melakukan perbaikan dan menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.

"Kami akan menangguhkan operasional selama satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak melakukan mark up harga dan tidak memonopoli sebagai pemasok sendiri. Itu pelanggaran berat," tambah Nanik.

BGN menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga pelaksanaan program MBG tetap transparan dan tepat sasaran, seiring dimulainya operasional SPPG di berbagai daerah pada akhir Maret. Pemerintah berharap seluruh mitra dapat menjalankan program secara profesional agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260329172837-92-1342336/bgn-ancam-setop-sppg-nakal-dan-cabut-insentif-jika-mark-up-harga-mbg
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.