Babe Haikal Sidak Pasar Kramat Jati, Edukasi Wajib Halal ke Pedagang
Judul: Babe Haikal Sidak Pasar Kramat Jati, Edukasi Wajib Halal ke Pedagang Jakarta, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal m...
Jakarta, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, pada Minggu sore (29/03).Sidak di hari libur tersebut, Babe Haikal mengawasi diperjualbelikan, mulai dari produk pangan segar, olahan daging, makanan siap saji, hingga produk kemasan.Selain itu, ia juga mengedukasi para pedagang tentang pentingnya pencantuman label halal pada produk untuk perlindungan konsumen, serta menjabarkan proses pengajuannya sertifikasinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat berinteraksi dengan para pedagang, Babe Haikal menegaskan BPJPH tidak hanya hadir untuk mengawasi, tetapi juga mendampingi pelaku usaha agar mampu memenuhi kewajiban halal. Menurutnya, pendekatan edukatif ini menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi wajib halal berjalan efektif di lapangan.Lihat Juga :Pertamina Buka Suara soal Update Terkini Kapal RI di Selat Hormuz
"Ntar hari Senen kita datang ke sini lagi, kita ajarin gimana caranya mendapat sertifikat halalnya. Nanti kalau udah jadi ditempel di sini ya," ujar Babe Haikal kepada pedagang, sebagaimana dalam keterangan resmi BPJPH, Minggu (30/3).Ia menambahkan pasar rakyat seperti Pasar Kramat Jati memiliki posisi strategis dalam rantai distribusi produk, sehingga tingkat kepatuhan jaminan produk halal di pasar menjadi sangat krusial dalam melindungi konsumen.Babe Haikal juga menyampaikan harapannya agar Pasar Kramat Jati dapat menjadi contoh pasar yang tertib halal, di mana seluruh pelaku usaha memahami dan menjalankan kewajiban sertifikasi halal dengan baik."Kami berharap Pasar Kramat Jati bisa menjadi pasar yang tertib halal. Artinya, pelaku usaha patuh, produk-produknya jelas status kehalalannya, dan masyarakat merasa aman dan nyaman," tegasnya.
Di hadapan pedagang, ia juga kembali mengingatkan bahwa produk yang berasal dari bahan nonhalal wajib mencantumkan keterangan tidak halal secara jelas, serta dipisahkan penempatannya dari produk halal guna menghindari potensi kontaminasi silang."Misalnya daging babi, ya harus terpisah dari daging yang halal. Standarnya begitu, jadi yang nonhalal silahkan, dan yang halal juga terjamin kehalalannya." sambungnya.Sejalan dengan akan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 mendatang, BPJPH akan terus memperkuat sosialisasi, edukasi, literasi, fasilitasi, dan juga pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui pendampingan langsung kepada pelaku usaha di pasar-pasar tradisional dalam melaksanakan sertifikasi halal.Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi sistem Jaminan Produk Halal berjalan optimal di seluruh rantai pasok.[Gambas:Video CNN] (pta)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260330022011-92-1342371/babe-haikal-sidak-pasar-kramat-jati-edukasi-wajib-halal-ke-pedagang
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
06 Apr 2026
METRO Big Sale: Diskon hingga 70%, Ekstra 20% Pakai Allo PayLater
06 Apr 2026
Harga Emas Turun Rp26 Ribu Jadi Rp2,831 Juta per Gram
06 Apr 2026
Rupiah Melemah ke Rp16.995 per Dolar AS Pagi Ini
06 Apr 2026
Stok Beras Indonesia Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Berapa?
06 Apr 2026
Harga Ayam Hidup Anjlok ke Rp18 Ribu per Kg
06 Apr 2026
Deret Saham Berpeluang Cuan Saat Pasar Dibayangi Tren Pelemahan