Ekonomi 01 Apr 2026 5 views

Menaker Sebut Imbauan WFH Karyawan Swasta Bakal Dievaluasi 2 Bulan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa imbauan kerja dari rumah (WFH) bagi karyawan swasta akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan. Evaluasi ini akan dilakuk...

Menaker Sebut Imbauan WFH Karyawan Swasta Bakal Dievaluasi 2 Bulan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa imbauan kerja dari rumah (WFH) bagi karyawan swasta akan dievaluasi dalam dua bulan ke depan. Evaluasi ini akan dilakukan secara bersamaan dengan evaluasi WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan setiap Jumat. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Selasa, 31 Maret.

Yassierli menjelaskan dalam konferensi pers pada Rabu, 1 April, bahwa kebijakan ini merupakan satu paket dengan yang disampaikan oleh Menko Airlangga.

Dalam Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja, Yassierli menegaskan bahwa penerapan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan mengurangi gaji atau hak-hak karyawan lainnya. Selain itu, pelaksanaan WFH tidak akan mengurangi jatah cuti tahunan. Pekerja atau buruh yang menjalankan WFH tetap harus melaksanakan tugas dan kewajibannya, dan perusahaan wajib memastikan kinerja, produktivitas, serta kualitas layanan tetap terjaga.

Pelaksanaan WFH ini dapat dikecualikan untuk sektor-sektor tertentu, seperti kesehatan dan keuangan. Tujuan dari penerapan WFH satu kali seminggu adalah untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah gejolak ekonomi global, serta mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa kebijakan WFH sehari dalam seminggu ini mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaannya. Airlangga memperkirakan kebijakan WFH bagi ASN sehari seminggu berpotensi menghemat konsumsi BBM masyarakat hingga Rp59 triliun.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260401131758-92-1343305/menaker-sebut-imbauan-wfh-karyawan-swasta-bakal-dievaluasi-2-bulan
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.