Ekonomi 02 Apr 2026 5 views

Satu Bank di Jakarta Tutup Usai Izin Dicabut OJK

Judul: Satu Bank di Jakarta Tutup Usai Izin Dicabut OJK Jakarta, Salah satu bank di Jakarta tutup usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usahanya. Bank tersebut ada...

Satu Bank di Jakarta Tutup Usai Izin Dicabut OJK
Judul: Satu Bank di Jakarta Tutup Usai Izin Dicabut OJK

Jakarta, Salah satu bank di Jakarta tutup usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usahanya. Bank tersebut adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya.BPR Koperindo Jaya yang beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara, Jakarta Pusat.Pencabutan BPR Koperindo Jaya dimuat dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-22/D.03/2026 tentang pencabutan izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Koperindo Jaya yang ditetapkan 9 Maret 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehubungan dengan pencabutan izin usaha PT BPR Koperindo Jaya tersebut, seluruh kantor PT BPR Koperindo Jaya ditutup untuk umum dan PT BPR Koperindo Jaya menghentikan segala kegiatan usahanya," kata Kepala Kantor OJK Jabodebek Edwin Nurhadi dalam keterangan resmi.Lihat Juga :ANALISISBerapa Lama APBN Mampu Tahan Kenaikan Harga BBM Saat Minyak Bergolak?
Ia menjelaskan penyelesaian hak dan kewajiban PT BPR Koperindo Jaya akan dilakukan oleh Tim Likuidasi yang akan dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai denganketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.Selain itu, OJK melarang direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham PT BPR Koperindo Jaya melakukan segala tindakan hukum yang berkaitan dengan aset dan kewajiban BPR, kecuali dengan persetujuan tertulis dari LPS.[Gambas:Video CNN] (pta)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260402075457-78-1343562/satu-bank-di-jakarta-tutup-usai-izin-dicabut-ojk
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.