Insentif Motor Listrik Belum Cair? Ini Penjelasan Kemenperin
Judul: Insentif Motor Listrik Belum Cair? Ini Penjelasan Kemenperin Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang masih membahas insentif motor listrik untuk tahun ini d...
Jakarta, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang masih membahas insentif motor listrik untuk tahun ini dengan Kementerian Keuangan. Diharapkan pembahasan bisa segara diselesaikan dan implementasikan.Menurut Agus, koordinasi terus dilakukan karena memang pemerintah mendorong peningkatan konsumsi motor listrik di dalam negeri."Kita sedang berbicara dengan Kementerian Keuangan khususnya untuk insentif motor listrik," kata Agus ditemui dalam peluncuran buku Ginandjar Kartasasmita di Jakarta, Kamis (9/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menekankan ini juga bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Kebijakan ini untuk mengurangi ketergantungan dari energi fosil.Lihat Juga :Bos BGN Bersuara soal Viral Motor Listrik untuk MBG
"Pesan dari Bapak Presiden sangat jelas bahwa semua kendaraan itu ke depan berbasis listrik. Ya, karena memang sekarang semakin kelihatan kepentingannya untuk itu, untuk mengurangi ketergantungan kita terhadap bahan bakar fosil," katanya.Terkait dengan besaran anggaran, Agus mengatakan masih dalam pembahasan juga. Namun, tidak menutup kemungkinan besarannya sama dengan tahun lalu.[Gambas:Youtube]"Masih dibicarakan, nanti ya," imbuhnya.Insentif motor listrik terakhir diberikan pada 2024, besarannya Rp7 juta per unit dengan kuota 50 ribu kendaraan. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.Namun, setelah kebijakan berakhir pada Desember 2024, belum lagi dilanjutkan. Diharapkan pada 2026 ini, kebijakan bisa berlanjut sejalan dengan arahan presiden.
(ldy/ins)
Add
as a preferred source on Google
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260409193507-92-1346237/insentif-motor-listrik-belum-cair-ini-penjelasan-kemenperin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
10 Apr 2026
Plastik Langka, Industri Minuman Kaji Beralih Kembali Pakai Botol Kaca
10 Apr 2026
IHSG Diprediksi Mendung Jelang Akhir Pekan
10 Apr 2026
Apakah Gaji Pensiunan PNS 2026 Naik?
09 Apr 2026
Menhub Ungkap Prabowo Minta Garuda Gaet Saudia untuk Alasan Ini
09 Apr 2026
Pengusaha Soal Wacana Penghentian Restitusi Pajak: Perlu Dikaji Ulang
09 Apr 2026
Nasabah Bisa Manfaatkan Flexi Gold di Tengah Fluktuasi Harga Emas