Ekonomi 10 Apr 2026 1 views

Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian Kebijakan bagi Pegawai Tak WFH Jumat

Judul: Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian Kebijakan bagi Pegawai Tak WFH Jumat Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan ker...

Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian Kebijakan bagi Pegawai Tak WFH Jumat
Judul: Kemenkeu Sebut Ada Pengecualian Kebijakan bagi Pegawai Tak WFH Jumat

Jakarta, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat mulai 10 April 2026.Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan ada pengecualian bagi pegawai tertentu."Dimulai hari ini, setiap hari Jumat Kemenkeu melakukan WFH, kecuali bagi pegawai yang sedang melakukan tugas kedinasan tertentu," katanya kepada .com, Jumat (10/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkap tidak semua ASN dapat bekerja dari rumah. Pegawai yang tetap masuk kantor adalah mereka yang menjalankan pelayanan tatap muka.Lihat Juga :KKP Mulai Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Publik Diatur Bergilir
Selain itu, pegawai yang memiliki tugas mendampingi pimpinan juga tetap bekerja dari kantor.Kemudian, ASN lain yang tetap masuk ke kantor adalah mereka yang mendapat penugasan khusus berdasarkan usulan Unit Eselon I atau Unit Organisasi Non Eselon setelah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal.[Gambas:Youtube]Pemerintah menetapkan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi energi di tengah dinamika global, termasuk dengan pembatasan penggunaan mobil dinas dan peningkatan penggunaan transportasi publik.Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan ASN yang menjalankan WFH tetap harus siaga dan responsif.ASN diwajibkan menjaga perangkat komunikasi tetap aktif dan merespons panggilan atau pesan dalam waktu singkat, dengan pengawasan berbasis geo-location selama jam kerja.
(dhz/ins)
Add
as a preferred source on Google

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260410125025-92-1346474/kemenkeu-sebut-ada-pengecualian-kebijakan-bagi-pegawai-tak-wfh-jumat
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.