Berapa Biaya Memperbarui Paspor yang Sudah Mati? Ini Rinciannya
Judul: Berapa Biaya Memperbarui Paspor yang Sudah Mati? Ini Rinciannya Daftar Isi Rincian biaya penggantian paspor mati Opsi layanan tambahan Proses penggantian paspor mati Hal pe
Daftar Isi
Rincian biaya penggantian paspor mati
Opsi layanan tambahan
Proses penggantian paspor mati
Hal penting yang perlu diperhatikan
Jakarta, Berapa biaya memperbarui paspor yang sudah mati merupakan pertanyaan yang sering membingungkan untuk warga yang sering bepergian ke luar negeri.Pasalnya, paspor yang telah habis masa berlakunya memang tidak dapat diperpanjang secara langsung, melainkan harus diganti dengan paspor baru.Lihat Juga :Paspor Indonesia Masih Kalah Sakti Dibanding Brunei dan Timor Leste
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada denda khusus meski paspor sudah kedaluwarsa.Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan bahwa penggantian paspor mati dikenakan tarif yang sama dengan pembuatan paspor baru. Artinya, biaya yang dibayarkan mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, tanpa tambahan sanksi administrasi.Rincian biaya penggantian paspor matiBiaya penggantian paspor mati dibedakan berdasarkan jenis dan masa berlaku paspor yang dipilih. Berikut daftar tarif resminya, dikutip dari laman Imigrasi.Paspor biasa non-elektronik 48 halaman (masa berlaku 5 tahun): Rp350.000Paspor biasa elektronik (e-Paspor) 48 halaman (masa berlaku 5 tahun): Rp650.000Paspor biasa elektronik (e-Paspor) 48 halaman (masa berlaku 10 tahun): Rp950.000Tarif tersebut berlaku secara nasional dan tidak berubah meskipun paspor lama telah lama kedaluwarsa. Pemohon cukup mengganti paspor lama dengan paspor baru sesuai jenis yang diinginkan.Pilihan RedaksiPaspor Kini Bisa Disimpan Secara Digital di SmartphoneIndonesia Masuk 10 Besar Negara Destinasi Terbaik buat Pekerja RemoteAwas, Paspor Rusak Sedikit Saja Bisa Bikin Kamu Batal ke Luar NegeriOpsi layanan tambahanBagi pemohon yang membutuhkan paspor dalam waktu singkat, Imigrasi juga menyediakan layanan percepatan. Namun, layanan ini bersifat opsional dan dikenakan biaya tambahan.Layanan percepatan paspor (selesai di hari yang sama): Rp1.000.000, di luar biaya paspor utama.Layanan percepatan ini dapat dipilih sesuai ketersediaan di kantor imigrasi yang dituju dan mengikuti kuota harian.Proses penggantian paspor matiMeski sering disebut perpanjangan, secara administratif penggantian paspor mati diperlakukan sama seperti pembuatan paspor baru. Pemohon tetap harus mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan Imigrasi.Prosesnya dimulai dengan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor untuk memilih jenis paspor, lokasi kantor imigrasi, jadwal kedatangan, serta melakukan pembayaran.Setelah itu, pemohon wajib datang langsung ke kantor imigrasi untuk proses biometrik, meliputi pengambilan foto dan sidik jari, serta verifikasi data.Hal penting yang perlu diperhatikanAgar proses berjalan lancar, pemohon disarankan menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal. Dokumen utama yang wajib dibawa antara lain:e-KTP asliPaspor lama, meskipun sudah tidak berlakuKesesuaian data identitas menjadi hal penting dalam proses verifikasi. Perbedaan data antara e-KTP dan paspor lama dapat menyebabkan proses tertunda.Lihat Juga :Terbaru Desember 2025, Ini 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor IndonesiaBanyak masyarakat mengira paspor yang sudah mati akan dikenakan denda besar. Faktanya, tidak ada denda apa pun untuk paspor yang kedaluwarsa.Selama mengikuti prosedur yang berlaku dan membayar sesuai tarif resmi, paspor baru dapat diterbitkan tanpa hambatan.Dengan memahami berapa biaya memperbarui paspor yang sudah mati, masyarakat dapat merencanakan pengurusan dokumen perjalanan dengan lebih tenang dan terukur, tanpa khawatir akan biaya tambahan di luar ketentuan resmi. (asp/juh)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20251219105505-269-1308545/berapa-biaya-memperbarui-paspor-yang-sudah-mati-ini-rinciannya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Penyakit Ini Mengintai Kamu yang Suka Tidur dengan Lampu Menyala
13 Feb 2026
Cancer Cocok dengan Zodiak Apa? Ini Penjelasannya
13 Feb 2026
Cek Jadwal War Tiket Mudik Kereta Lebaran 2026, Berikut Cara Pesannya
13 Feb 2026
50 Ucapan Hari Valentine untuk Sahabat yang Tulus dan Berkesan
13 Feb 2026
7 Cara 'Ngucapin' Hari Valentine ke Pacar yang Romantis dan Tulus
13 Feb 2026
Changi Jadi Salah Satu Bandara Terbaik untuk Bertemu Belahan Jiwa